Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor gede atau moge di Jakarta.
Dengan terbitnya kebijakan ini, praktis akan ada klasifikasi terkait jenis kendaraan yang digunakan, dengan SIM C yang paling inferior.
Berikut ini adalah lima fakta menarik tentang SIM C1 yang perlu Anda ketahui:
SIM C1 untuk Motor Bermesin 250 cc ke Atas
SIM C1 akan wajib dimiliki oleh mereka yang mengendara motor bermesin 250-500, sementara C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi, jika Anda adalah penggemar moge, pastikan Anda memiliki SIM ini!
Syarat Membuat SIM C1
Salah satu syarat untuk membuat SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C. Artinya, pengendara harus lebih dulu lulus ujian SIM C sebelum bisa membuat SIM C1. SIM C diperuntukkan ke pengendara motor di bawah 250cc.
Jadi, jika Anda baru memulai petualangan Anda di dunia moge, pastikan Anda sudah memiliki SIM C!
Minimal Satu Tahun Memiliki SIM C
Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, pemohon SIM C1 harus lebih dulu memiliki SIM C biasa selama minimal satu tahun. Jadi, pengalaman mengemudi Anda sangat penting sebelum Anda bisa naik ke level berikutnya dengan moge Anda.
Ujian Praktik Berbeda
Untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus mengikuti ujian praktik yang berbeda dari ujian SIM C biasa. Trek SIM C1 memiliki panjang hingga 2,5 meter, berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun, untuk ujian teori, semua sama.
Berlaku di Seluruh Indonesia
Penerbitan SIM C1 sudah berlaku di seluruh Indonesia, sesuai amanat Perpol 05 2021. Jadi, di mana pun Anda berada, Anda bisa mendapatkan SIM C1 Anda!
Dengan peluncuran SIM C1 ini, diharapkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar dapat meningkat.
Jadi, bagi Anda para penggemar otomotif usia 30-40 tahun, mari kita tingkatkan kompetensi mengemudi kita dan selalu patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama!
Berita Terkait
-
Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat
-
Perhatian! SIM C1 Sudah Berlaku, Catat Daftar Motor yang Wajib Punya dan Cara Daftarnya
-
Serba-serbi SIM C1: Syarat, Biaya Pembuatan, Perbedaannya dengan SIM C Biasa
-
Jangan Tinggalkan Motor Listrik Terlalu Lama dalam Keadaan Baterai Kosong, Ini Alasannya
-
Belum Miliki SIM C Bisa Langsung Ajukan SIM C1?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Harga Setara LCGC, 5 Sedan Bekas Ini Bikin Tampilan Auto Naik Kelas!
-
Intip Motuba Eks Menkeu Sri Mulyani saat Jadi Pejabat 2004, Kini Lebih Murah dari Yamaha XMAX
-
Komunitas ID42NER Geber Toyota Fortuner di Jalur Off Road Lampung
-
Yamaha Gandeng Ojek Online Lakukan Studi Baterai Tukar Motor Listrik di Indonesia
-
Motor Listrik Yamaha Gunakan Sistem Swap Battery, Mulai Diuji di Indonesia
-
3 Tipe Honda Civic Bekas Incaran Pekerja Muda: Gengsi Dapat, Harga Bersahabat
-
7 Pilihan Mobil Bekas Berkualitas di Bawah 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah
-
5 Mobil Bekas Tangguh Segala Medan: Oke Dipakai Offroad, Nyaman untuk Harian
-
Adu Honda Brio Vs Daihatsu Ayla, Mana yang Lebih Irit untuk Dipakai Harian?