Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor gede atau moge di Jakarta.
Dengan terbitnya kebijakan ini, praktis akan ada klasifikasi terkait jenis kendaraan yang digunakan, dengan SIM C yang paling inferior.
Berikut ini adalah lima fakta menarik tentang SIM C1 yang perlu Anda ketahui:
SIM C1 untuk Motor Bermesin 250 cc ke Atas
SIM C1 akan wajib dimiliki oleh mereka yang mengendara motor bermesin 250-500, sementara C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi, jika Anda adalah penggemar moge, pastikan Anda memiliki SIM ini!
Syarat Membuat SIM C1
Salah satu syarat untuk membuat SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C. Artinya, pengendara harus lebih dulu lulus ujian SIM C sebelum bisa membuat SIM C1. SIM C diperuntukkan ke pengendara motor di bawah 250cc.
Jadi, jika Anda baru memulai petualangan Anda di dunia moge, pastikan Anda sudah memiliki SIM C!
Minimal Satu Tahun Memiliki SIM C
Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, pemohon SIM C1 harus lebih dulu memiliki SIM C biasa selama minimal satu tahun. Jadi, pengalaman mengemudi Anda sangat penting sebelum Anda bisa naik ke level berikutnya dengan moge Anda.
Ujian Praktik Berbeda
Untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus mengikuti ujian praktik yang berbeda dari ujian SIM C biasa. Trek SIM C1 memiliki panjang hingga 2,5 meter, berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun, untuk ujian teori, semua sama.
Berlaku di Seluruh Indonesia
Penerbitan SIM C1 sudah berlaku di seluruh Indonesia, sesuai amanat Perpol 05 2021. Jadi, di mana pun Anda berada, Anda bisa mendapatkan SIM C1 Anda!
Dengan peluncuran SIM C1 ini, diharapkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar dapat meningkat.
Berita Terkait
-
Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat
-
Perhatian! SIM C1 Sudah Berlaku, Catat Daftar Motor yang Wajib Punya dan Cara Daftarnya
-
Serba-serbi SIM C1: Syarat, Biaya Pembuatan, Perbedaannya dengan SIM C Biasa
-
Jangan Tinggalkan Motor Listrik Terlalu Lama dalam Keadaan Baterai Kosong, Ini Alasannya
-
Belum Miliki SIM C Bisa Langsung Ajukan SIM C1?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Isuzu Panther Grand Touring Harga Berapa? Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Simulasi Kredit Yamaha X-Ride DP Sejutaan: Cara Punya Motor Cicilan Ringan
-
Isuzu Panther Jenis Mobil Apa?
-
Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
-
5 Mobil Bekas 1200cc Termurah Mulai 80 Juta Cocok untuk Dipakai Lama: Irit, Mudah Dirawat
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
-
6 Kerusakan yang Sering Terjadi pada Isuzu Panther, Raja Diesel Legendaris
-
Mercedes-Benz Club Bekasi Raya Gelar Musda dan Tunjuk Presiden Baru
-
Produsen Pikap Koperasi Merah Putih Kini Luncurkan Mobil Batman
-
Hino Pasok 10.000 Unit Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih