Suara.com - Lebaran Idul Adha baru saja berlalu, tapi jangan sampai lupa dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) Anda! Bagi Anda yang SIMnya mati pada tanggal 17-18 Juni 2024, ada kabar baik. Anda bisa memperpanjangnya tanpa harus bikin baru!
Polisi kembali membuka layanan perpanjangan SIM setelah libur Idul Adha. Bagi pengendara yang SIMnya mati pada tanggal 17-18 Juni 2024, diberikan dispensasi untuk memperpanjangnya tanpa harus membuat baru.
Dispensasi ini diberikan karena layanan SIM tutup selama periode libur Idul Adha 2024. Jadi, Anda tidak perlu khawatir jika SIM Anda mati saat libur lebaran.
Syarat Perpanjangan SIM Mati
Berikut syarat-syarat yang perlu Anda penuhi untuk memperpanjang SIM mati:
- KTP asli dan dua lembar fotokopi.
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.
- Surat keterangan kesehatan. Surat ini bisa dibuat di lokasi perpanjangan SIM.
- Hasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
- Formulir perpanjangan SIM yang sudah diisi secara lengkap.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM telah diregulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Berikut tarifnya:
Perpanjang SIM A: Rp 80.000
Perpanjang SIM B: Rp 80.000
Perpanjang SIM C: Rp 75.000
Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum mencakup tes kesehatan dan tes psikologi. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Perayaan Suram Idul Adha Warga Palestina: Israel Blokade Hewan Kurban ke Jalur Gaza
Berita Terkait
-
Perayaan Suram Idul Adha Warga Palestina: Israel Blokade Hewan Kurban ke Jalur Gaza
-
Dijaga Ketat Polisi, Warga Nekat Takbiran Keliling Masuk Sudirman-Thamrin Siap-siap Terima Risikonya
-
Idul Adha 2024: Jokowi Lebaran Bareng Keluarga di Semarang, Maruf Amin dan JK Salat Ied di Masjid Istiqlal
-
Bikin Ngakak! Heboh Sapi Kurban Kejar Emak-emak Lagi Ngerumpi di Gang: Yang Ditunggu-tunggu Tiap Idul Adha
-
Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Cocok Dikirim di Grup WhatsApp!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Berapa Pajak Honda CR-V? Ini Rincian Lengkapnya per Tahun
-
5 Mobil Bekas Rp20 Jutaan yang Lebih Masuk Akal Daripada Beli Motor Baru, Anti Kehujanan
-
Kisah Mobil Anti-Bensin Henry Ford, Penenggak Bahan Bakar Etanol Pertama di Dunia
-
Banyak yang Rindu, Mitsubishi Lancer Evo akan Bangkit dari Kubur?
-
5 City Car Bekas Terbaik Irit BBM dan Pajak Murah, Ini Itung-Itungannya
-
Yamaha Suguhkan Pilihan Warna Baru untuk NMAX Turbo dan NMAX Neo
-
5 Mobil Bekas 7 Seater Paling Irit, Murah dan Nyaman: Cocok Buat Keluarga Besar
-
Minim Adaptasi, Diler Honda Kembali Tutup dan Pilih Berpaling ke Chery
-
Polisi Beli Bensin Pakai Drum Bikin Publik Suudzon: Ternyata Demi Keselamatan Umum
-
Gebrakan Oktober 2025: BYD Masuk Top 3! Salip Raksasa Jepang Jadi Mobil Terlaris, Kok Bisa?