Suara.com - Taukah Anda cabut berkas motor atau mutasi kendaraan baik itu motor maupun mobil dapat dilakukan secara online, lho. Tak perlu banyak menghabiskan waktu, cara ini terbilang efektif dan efisien karena bisa dilakukan dimana saja selama memiliki akses internet yang baik. Selengkapnya, berikut cara cabut berkas motor secara online.
Cabut berkad kendaraan merupakan suatu proses pemindahan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain baik itu dalam satu Polda ataupun antar Polda. Menerapkan mutasi motor secara online pun dinilai lebih mudah dan praktis.
Menyelesaikan berkas-berkas kendaraan saat hendak pindah tempat tinggal, menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan. Sebab hal ini bertujuan untuk mempermudah Anda ketika akan melakukan pembayaran pajak maupun mengurus STNK kendaraan.
Cara Cabut Berkas Motor Secara Online
Perlu diingat, bahwa sebelum melakukan cara cabut berkas motor secara online di Samsat baru, pemilik kendaraan harud melakukan proses pencabutan berkas di Kantor Samsat lama. Pastikan bila Kantor Samsat yang Anda kunjungi itu sudah sesuai dengan plat nomor kendaraan yang terdaftar saat ini.
Ketika hendak mengurus berkas di Kantor Samsat lama, langsung saja Anda menuju ke bagian loket mutasi dengan menyerahkan berbagai dokumen sebagai syaratnya. Setelah dilakukan pengecekan berkas, langkah berikutnya petugas akan melakukan pengecekan secara fisik pada kendaraan.
Hasil pengecekan ini kemudian akan dicantumkan dalam sebuah berkas yang nantinya diserahkan ke bagian loket mutasi. Kemudian, Anda akan menerima formulir pendaftaran yang perlu dilengkapi sesuai dengan data-data yang dibutuhkan oleh petugas.
Setelah selesai pencabutan berkas kendaraan di Kantor Samsat lama, maka langkah selanjutnya yaitu pembuatan BPKB Baru. Caranya, pemilik kendaraan harus mendatangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB baru dengan tata cara seperti biasa.
Sebagai catatan, cara cabut berkas secara motor online ini tidak sepenuhnya dilakukan online misalnya saja kita harus mengikuti cek fisik dan buat BPKB di Samsat dan Dirlantas masih harus dengan cara lama. Namun, setelah itu proses selanjutnya bisa dilakukan secara online dengan mudah dan praktis.
Kemudian, Anda dapat mengisi formulir secara online tanpa harus mendatangi kantor Ditlantas kembali. Silakan memasukkan data diri sesuai identitas penduduk, seperti pengisian NIK. Setelah pengisian, maka data diri Anda akan secara otomatis terekam, sehingga tidak perlu memasukkan data diri secara manual lagi.
Baca Juga: 2 Pilihan Oli Motor Honda Supra X 125, Jangan Asal Ganti Biar Gak Boncos
Syarat Pencabutan Berkas Motor
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk proses cabut berkas motor secara online dikutip dari indonesia.go.id:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan footocopy, atas nama pemilik yang akan melakukan pindah domisili atau pemilik baru yang mengakuisisi kendaraan bekas.
• BPKB asli dan fotocopy.
• STNK asli dan fotocopy.
• Kuitansi yang telah ditandatangani penjual sebagai bukti pembayaran unit kendaraan bekas yang dibeli. Dokumen ini harus lengkap dengan materai, baik itu asli ataupun salinannya.
• Kuitansi kosong yang telah ditandatangani penjual.
Berita Terkait
-
2 Pilihan Oli Motor Honda Supra X 125, Jangan Asal Ganti Biar Gak Boncos
-
Nostalgia Dengan Motor Sport Kotaro Minami yang Jadi Idaman di Masanya, Ada yang Tau Motor Apa?
-
BYD Masih Tutup Rapat Angka Pemesanan Ketiga Mobil Listrik yang Dibawa ke Indonesia
-
Rahasia Cuci Jaket Motor Agar Tetap Awet dan Bersih, Ikuti Langkah Berikut
-
3 Fitur Sederhana Motor Honda yang Tak Disangka Bisa Selamatkan Nyawa, Apa Saja?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina
-
Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?