Suara.com - Batara Ageng ditetapkan, eks manajer dari influencer Fujianti Utami Putri, kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menggelapkan uang sebesar 1,3 miliar.
Pihak kepolisian telah mengungkap ke mana aliran dana besar tersebut, di mana uang hasil endorse dari wanita yang akrab disapa Fuji ini malah dipakai untuk beberapa hal, termasuk membayar cicilan apartemen dan kendaraan.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Tomi Kurniawan memaparkan pada Kamis (11/7/2024), bahwa uang tersebut ditilap selama periode Desember 2021 hingga Desember 2022.
Uniknya, berdasarkan penelusuran Suara.com pada berbagai jejak digital yang ada, pada 2022 silam Batara Ageng diduga sempat pamer mobil baru.
Salah satunya terpampang ke dunia maya melalui Youtube Shorts yang diunggah oleh akun @indahlubisdiary8430 pada Oktober 2022 silam.
Pada video tersebut, terlihat momen saat Batara mengendarai mobil mewah yang sekilas identik dengan wujud dari Hyundai Creta.
Terlihat juga sekilas plat nomor mobil ini yang bertuliskan B 1715 SSM, pada saat itu.
Bodong di kala itu, pasal apa yang menanti?
Dikutip dari Carsome, kode "S" pada huruf SSM pada plat mobil tersebut mengindikasikan bahwa kendaraan ini teregistrasi di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berapa Harga Toyota Alphard Juli 2024, Mobil Mewah Pilihan Denny Caknan
Namun saat ditelisik soal pajak kendaran, tertera bahwa data kendaraan ini tidak ditemukan.
Diduga plat nomor tersebut adalah bikinan sendiri pada kala itu, lantaran butuh waktu agar plat nomor kendaraan sah keluar dan bisa dipakai di kendaraan.
Secara umum, penggunaan plat nomor palsu untuk mobil baru tentu melanggar aturan, mengingat kendaraan baru harusnya menggunakan plat nomor sementara alias TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor), yang juga disertai dengan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan).
Seperti Suara.com rangkum dari Hukum Online, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 280 UU LLAJ yang bunyinya sebagai berikut"
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."
Sayangnya belum ditemukan data plat nomor terbaru yang sah yang terpasang dari kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Berapa Harga Toyota Alphard Juli 2024, Mobil Mewah Pilihan Denny Caknan
-
Beda Harga Plat Nomor Mobil Mewah Gilga Sahid dan Denny Caknan: Punya Siapa yang Lebih Mahal?
-
Mobil Mewah Menkominfo Budi Arie Terkenal Gampang Jebol Transmisi?
-
Usai Batal Nikah, Ayu Ting Ting Pertontonkan Mobil Mewah Mercy yang Pajaknya Tembus 20 Juta
-
Gilga Sahid Naik Mobil Civic: Harga Plat Nomor Cantik Setara Honda Beat, Segini Pajak Tahunannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha