Suara.com - Sebuah gugatan class action diajukan kepada Toyota oleh sekelompok penyewa dan pemilik Toyota Mirai, mobil bertenaga hidrogen. Gugatan ini didasarkan pada kekecewaan mereka terhadap kondisi penggunaan mobil hidrogen yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan informasi yang diberikan oleh Toyota.
Dilansir dari Carscoops, para penggugat tidak puas dengan pelayanan Toyota. Hal ini lantaran kurangnya stasiun pengisian bahan bakar hidrogen.
Selain itu, mereka juga mengalami kelangkaan dan melonjaknya biaya bahan bakar hidrogen.
Mereka juga tak yakin dengan jarak tempuh Mirai jauh di bawah angka yang diiklankan, membuat mobil tidak praktis untuk penggunaan sehari-hari.
Menurut para penggugat, Toyota dan salesnya memberikan informasi yang menyesatkan kepada calon pembeli. Mereka dijanjikan kemudahan dalam pengisian bahan bakar hidrogen yang setara dengan bensin. Kenyataannya, mereka dihadapkan pada berbagai kendala yang membuat mobil hidrogen Mirai tidak praktis untuk digunakan.
Para penggugat menuntut ganti rugi atas berbagai kerugian yang mereka alami, seperti biaya tambahan untuk bahan bakar dan transportasi alternatif, serta nilai kendaraan yang menurun.
Gugatan ini menjadi tamparan keras bagi Toyota, yang digembar-gemborkan sebagai pelopor dalam teknologi mobil hidrogen.
Gugatan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan mobil hidrogen. Apakah teknologi ini benar-benar siap untuk penggunaan sehari-hari? Atau hanya janji kosong yang tak mampu memenuhi ekspektasi konsumen?
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri otomotif untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada konsumen. Kekecewaan konsumen dapat berakibat fatal bagi reputasi dan masa depan sebuah perusahaan.
Baca Juga: Apa Itu Bahan Bakar Fleksibel? Diterapkan Pada Toyota Fortuner dan Innova Zenix Hybrid
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua