Suara.com - Buat Anda yang ingin melakukan mutasi mobil pada tahun 2024 ini, cek cara dan biaya mutasi mobil yang telah dirangkum Suara.com berikut ini.
Buat Anda yang membeli mobil dari wilayah lain atau sedang ingin pindah domisili, maka salah satu hal yang perlu Anda pertimbangkan adalah melakukan mutasi mobil.
Mutasi mobil perlu dilakukan agar Anda tidak merasa kesulitan saat hendak membayar pajak kendaraan.
Sebab sebagaimana diketahui, membayar pajak kendaraan harus dilakukan di wilayah sesuai dengan plat kendaraan tersebut.
Jadi ketika Anda pindah domisili, ada baiknya Anda melakukan mutasi kendaraan agar tidak repot di kemudian hari.
Syarat Mutasi Mobil Tahun 2024
- STNK asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
- BPKB asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
- KTP asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
- Bukti cek fisik mobil
- Tanda bukti pembelian kendaraan dan faktur dengan materai atau form A dari mobil yang akan di mutasi
Biaya Mutasi Mobil Tahun 2024
- Biaya pengecekan fisik kendaraan mobil 20 ribu rupiah
- Biaya gudang kartu induk 10 ribu rupiah
- Biaya admin mutasi masuk 375 ribu rupiah
- Biaya admin mutasi keluar 50 ribu rupiah
- Biaya Penerimaan Bukan Pajak BPKB 100 ribu rupiah
- Biaya Penerimaan Bukan Pajak STNK 400 ribu rupiah
- Biaya balik nama sejumlah 1% dari total harga pembelian kendaraan mobil\Biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah Rp.250.000,-
Cara melakukan mutasi mobil tahun 2024
Pada dasarnya, ada dua tahapan yang perlu Anda lakukan untuk mutasi mobil, pertama adalah cabut berkas dari daerah asal kemudian mendaftarkan kendaraan ke daerah baru.
Baca Juga: Ertiga Hingga Grand Vitara, Ini Jajaran Mobil Hybrid Terbaru Suzuki
Cara 1: Cabut berkas
- Datang ke Samsat sesuai alamat yang tercantum di STNK.
- Lakukan cek fisik.
- Serahkan hasil cek fisik dan dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya kepada petugas (jangan lupa memfotokopi semuanya)
- Isi serta lengkapi formulir untuk cek fisik kendaraan sesuai anjuran yang diberikan oleh petugas Samsat
- Anda akan diarahkan untuk menuju ke bagian fiscal guna mengisi formulir mutasi dan membayar pembiayaan terkait kendaraan yang masih tertunda.
- Nantinya Anda akan mendapatkan surat jalan dan bisa segera melanjutkan proses mutasi ke Samsat di alamat baru.
Cara 2: Daftarkan mobil ke Samsat alamat baru
- Datang ke Samsat alamat baru.
- Lakukan Cek Fisik Kendaraan serta menyerahkan seluruh berkas dokumen yang diminta berikut surat jalan yang diperoleh dari kantor Samsat sebelumnya
- Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin kendaraan mobil
- Setelah selesai penggesekan nomor, Anda bisa pergi menuju loket mutasi
- Isi formulir yang disediakan petugas.
- Lengkapi berkas yang diminta dan tunggu prosesnya.
- Untuk sementara BPKB yang asli nantinya ditahan serta nantinya diberi surat pengantar yang digunakan guna pengambilan BPKB baru di Polres setempat
- Setelah Anda selesai melakukan pembayaran, selanjutnya Anda bisa mengambil STNK dan plat nomor mobil baru di loket plat nomor.
Itulah cara melakukan mutasi mobil terupdate tahun 2024 yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125