Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 71 juta pengguna "Teman Bus" terbebas dari masalah transportasi, setelah memanfaatkan layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS).
"Sejak keberadaannya pada tahun 2020 hingga 2024, sebanyak lebih dari 71 juta orang sudah merasakan manfaat penggunaan 'Teman Bus'," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tatan Rustandi dalam keterangan di Jakarta, Minggu 13 Oktober 2024.
Tatan menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional "Tinjauan Aspek Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal", di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Ia menerangkan, dari 71 juta orang yang sudah merasakan manfaat penggunaan 'Teman Bus', preferensi pengguna sepeda motor (R2) sebesar 72 persen di tahun 2023.
Sedangkan, preferensi pengguna mobil (R4) yang menggunakan layanan BTS pada skala nasional sebesar 23 persen di tahun 2023.
"Adapun, layanan ini didukung oleh elektrifikasi dan digitalisasi," ujarnya.
Dia menerangkan, layanan 'Teman Bus' merupakan angkutan perkotaan dengan skema BTS atau pemerintah membeli setiap kilometer pelayanan angkutan yang dilaksanakan oleh operator yang saat ini telah hadir di 11 kota.
Kemenhub mencatat, sejak tahun 2020 hingga 2024 layanan itu telah melayani di berbagai daerah di antaranya Kota Medan, Palembang, Bali, Solo, Yogyakarta, Banyumas, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Balikpapan dengan 817 unit bus dan 54 mobil penumpang.
Menurutnya, layanan itu sangat penting dalam rangka mengatasi masalah transportasi perkotaan di Indonesia. Pasalnya, pihaknya mencatat pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia per tahunnya mencapai 8 persen.
Baca Juga: 10 Mod BUSSID Truck Canter Full Strobo, Bisa Langsung Didownload Gratis
Kerugian ekonomi akibat kemacetan di kota - kota besar seperti Jakarta bisa mencapai Rp64 triliun per tahun, sementara untuk wilayah Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dan Makassar kerugiannya sekitar Rp12 triliun per tahun," ujarnya pula.
Baginya, pertumbuhan kendaraan pribadi yang terus menerus, dapat menciptakan penurunan kualitas udara. Pencemaran udara menjadi ancaman serius bagi masyarakat perkotaan dengan kepadatan kendaraan bermotor yang semakin meningkat.
"Selain itu, banyaknya kendaraan bermotor di jalan juga mendorong terjadinya kemacetan," katanya lagi.
Berdasarkan data TomTom Traffic Index 2023 tentang peringkat angka kemacetan di dunia, ujar Tatan, Jakarta menempati peringkat ke-29 dengan rata-rata waktu tempuh yaitu 22 menit 40 detik per 10 kilometer perjalanan.
Oleh karena itu, kata Tatan, diperlukan suatu sistem transportasi perkotaan berbasis angkutan umum massal seperti 'Teman Bus' dengan skema BTS.
"Bus dipilih karena kota-kota di Indonesia memiliki jalan yang relatif sempit, sehingga lebih sesuai untuk implementasi bus," katanya.
Kemenhub berharap layanan itu dapat terus berkembang dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin serta pemerintah daerah dapat berperan dalam menyosialisasikan penggunaan angkutan umum perkotaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga