Suara.com - Mau tahu berapa biaya pajak motor Honda ADV 160 sebelum membelinya? Tenang, hitung-hitungannya nggak serumit yang dibayangkan kok. Mari bahas bareng-bareng biar kalian nggak kaget saat harus bayar pajak.
Sebelum memulai menghitung, penting banget buat kalian tahu kenapa sih kita harus bayar pajak motor. Selain sebagai pendapatan negara, pajak kendaraan bermotor juga digunakan untuk membiayai berbagai fasilitas umum yang berkaitan dengan transportasi, seperti perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Untuk menghitung pajak motor Honda ADV 160, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB adalah nilai taksiran harga motor yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak. NJKB ini biasanya berbeda-beda untuk setiap tipe dan tahun motor.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB adalah pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari NJKB. Besaran persentase PKB bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan daerah.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah iuran wajib yang digunakan untuk menanggung biaya pengobatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Contoh Perhitungan Pajak Honda ADV 160:
Misalnya, kamu punya Honda ADV 160 tipe CBS dengan NJKB Rp 24.800.000. Untuk menghitung pajaknya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Hitung PKB: 2 persen x Rp 24.800.000 = Rp 496.000
- Tambahkan SWDKLLJ: Rp 496.000 + Rp 35.000 = Rp 531.000
Jadi, total pajak yang harus kamu bayar untuk Honda ADV 160 tipe CBS adalah Rp 531.000.
Saat membayar pajak kendaraan, ada beberapa hal penting yang perlu diingat. Setiap daerah memiliki perbedaan dalam besaran pajak dan prosedur pembayaran, sehingga penting untuk mengetahui aturan di daerah kalian.
Selain itu, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dapat berubah setiap tahun, yang juga memengaruhi besaran pajak yang harus dibayar. Tak hanya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), mungkin juga terdapat biaya tambahan seperti denda keterlambatan atau biaya administrasi.
Agar lebih hemat dalam membayar pajak motor, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.
Baca Juga: Tips Jitu Agar Tak Mudah Lelah Saat Berkendara Motor, Hal Sepele yang Sering Dilupakan
Pertama, bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Beberapa daerah juga sering menawarkan program diskon pajak untuk kendaraan tertentu atau pada periode tertentu, jadi pastikan bisa memanfaatkannya.
Selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi terkait pajak kendaraan agar Anda bisa mengikuti perubahan kebijakan dan program yang tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid