Suara.com - Siapa bilang untuk memiliki SUV tangguh sekelas Fortuner atau Pajero Sport, kalian harus merogoh kocek dalam-dalam? Ternyata, dengan budget yang sama dengan Honda Brio RS CVT, kalian bisa membawa pulang SUV bekas berkualitas. Salah satu pilihan menarik adalah Isuzu MU-X bekas.
Isuzu MU-X bekas menawarkan perpaduan sempurna antara performa tangguh ala SUV sejati dengan harga yang relatif terjangkau. Mobil ini dikenal dengan durabilitas mesin yang handal dan kemampuan off-road yang cukup baik. Selain itu, desainnya yang kokoh dan interior yang lapang membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi keluarga.
Di pasar mobil bekas, Isuzu MU-X ini memiliki harga mulai dari Rp 240 jutaan untuk mobil umur 5 tahunan. Namun sebelum membelinya, kalian perlu tahu berapa pajak tahunan dari SUV yang lebih murah dari Honda Brio RS tersebut.
Untuk menghitung pajak Isuzu MU-X, perlu diketahui faktor yang memengaruhi besaran pajaknya diantaranya:
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Semakin tinggi NJKB, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.
Daerah atau Provinsi: Setiap daerah memiliki tarif pajak yang berbeda-beda.
Tipe Kendaraan: Fitur dan spesifikasi kendaraan juga mempengaruhi besaran pajak.
Contoh Perhitungan Pajak Isuzu MU-X
Sebagai contoh, mari kita hitung pajak Isuzu MU-X untuk tahun 2019 di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data yang ada, NJKB untuk Isuzu MU-X termahal di angka Rp 371 juta.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Umumnya, PKB dihitung sebesar 2 persen dari NJKB. Jadi, untuk nilai PKB-nya adalah Rp 7,42 juta. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang nilainya Rp 143 ribu.
Jadi total pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp 7,563 juta selama setahun.
Baca Juga: SUV Sekaliber Honda CR-V Tahun Muda tapi Harga 100 Jutaan? Mobil Satu Ini Layak Jadi Opsi
Namun jika harga mengacu di pasar mobil bekas yang disebutkan senilai Rp 240 jutaan, tentu pajaknya akan berbeda. Jadi nilai PKB didapat 2 persen dari Rp 240 juta sebesar Rp 4,8 juta ditambah dengan SWDKLLJ senilai Rp 143 ribu menjadi Rp Rp 4,943 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia