Suara.com - Siapa bilang untuk memiliki SUV tangguh sekelas Fortuner atau Pajero Sport, kalian harus merogoh kocek dalam-dalam? Ternyata, dengan budget yang sama dengan Honda Brio RS CVT, kalian bisa membawa pulang SUV bekas berkualitas. Salah satu pilihan menarik adalah Isuzu MU-X bekas.
Isuzu MU-X bekas menawarkan perpaduan sempurna antara performa tangguh ala SUV sejati dengan harga yang relatif terjangkau. Mobil ini dikenal dengan durabilitas mesin yang handal dan kemampuan off-road yang cukup baik. Selain itu, desainnya yang kokoh dan interior yang lapang membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi keluarga.
Di pasar mobil bekas, Isuzu MU-X ini memiliki harga mulai dari Rp 240 jutaan untuk mobil umur 5 tahunan. Namun sebelum membelinya, kalian perlu tahu berapa pajak tahunan dari SUV yang lebih murah dari Honda Brio RS tersebut.
Untuk menghitung pajak Isuzu MU-X, perlu diketahui faktor yang memengaruhi besaran pajaknya diantaranya:
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Semakin tinggi NJKB, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.
Daerah atau Provinsi: Setiap daerah memiliki tarif pajak yang berbeda-beda.
Tipe Kendaraan: Fitur dan spesifikasi kendaraan juga mempengaruhi besaran pajak.
Contoh Perhitungan Pajak Isuzu MU-X
Sebagai contoh, mari kita hitung pajak Isuzu MU-X untuk tahun 2019 di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data yang ada, NJKB untuk Isuzu MU-X termahal di angka Rp 371 juta.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Umumnya, PKB dihitung sebesar 2 persen dari NJKB. Jadi, untuk nilai PKB-nya adalah Rp 7,42 juta. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang nilainya Rp 143 ribu.
Jadi total pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp 7,563 juta selama setahun.
Baca Juga: SUV Sekaliber Honda CR-V Tahun Muda tapi Harga 100 Jutaan? Mobil Satu Ini Layak Jadi Opsi
Namun jika harga mengacu di pasar mobil bekas yang disebutkan senilai Rp 240 jutaan, tentu pajaknya akan berbeda. Jadi nilai PKB didapat 2 persen dari Rp 240 juta sebesar Rp 4,8 juta ditambah dengan SWDKLLJ senilai Rp 143 ribu menjadi Rp Rp 4,943 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong
-
BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026
-
Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas
-
Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?
-
Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...
-
Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat