Suara.com - Ketika deruman mesin mobil Maung Garuda MV3 Limousine berpelat RI 1 membelah jalanan ibukota, tentunya para pengguna jalan akan menepi untuk memberi akses. Pengawalan ketat, sirene meraung, dan barisan Paspampres yang tegap mengawal.
Namun tiba-tiba, melengking suara sirene lain yang berasal dari ambulans dengan misi penyelamatan nyawa sedang bergegas.
Apa yang terjadi selanjutnya sungguh mencengangkan? Seperti dilansir dari akun TikTok driver_ambulance14, konvoi RI 1 tersebut menepi tanpa ragu.
Para polisi dengan sigap memberi isyarat pada ambulans untuk melaju. Sebuah pemandangan langka yang menghangatkan hati, ketika simbol kekuasaan tertinggi negeri ini memberi jalan pada misi kemanusiaan.
"Ini bukan sekadar soal protokol. Ini tentang kemanusiaan. Keren," ujar netizen yang menyaksikan momen tersebut melalui video viral di akun TikTok driver_ambulance14.
Tahukah Anda? Dalam tata aturan lalu lintas kita, ambulans memang menempati posisi istimewa. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan yang membawa misi penyelamatan ini berada di urutan kedua dalam hierarki kendaraan prioritas, hanya kalah dari mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
Berikut urutan kendaraan prioritas berdasarkan U No. 22 Tahun 2009.
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah; dan
- Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di tengah era yang sering mengagungkan status dan kedudukan, kisah ini menjadi oase yang berbeda. Mengingatkan bahwa di atas segala protokol dan aturan formal, masih ada nilai yang lebih tinggi, yakni kemanusiaan itu sendiri.
Baca Juga: Program BRI Peduli, Wujud Nyata Dukung Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Motor Bekas Matic 150cc untuk Perjalanan Santai, Harga Mulai Rp10 Jutaan
-
Yamaha Targetkan Pangsa Pasar 60 Persen di Wilayah NTT
-
Sensasi Honda PCX Harga Gak Bikin Pusing, Skutik Rp 11 Jutaan Bikin Merek Jepang Pening
-
Alasan Utama Jaecoo J5 EV Siap 'Menghajar' Dominasi BYD untuk Para Pencari Mobil Listrik Pertama
-
Checklist Wajib! Ini 15 Tips Membeli Mobil Bekas Aman untuk Pembeli Pemula
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?
-
Terpopuler: Mobil Captain Seat Termurah, Pria Tabrakkan Diri ke Tanah Abang
-
Harga Pajero Sport Bekas Tahun ke Tahun: Cocok untuk Libur Akhir Tahun, 150 Juta Dapet?
-
Idola Kaum Pewaris: Tengok Dulu Harga Motor Kawasaki di Indonesia November 2025