Suara.com - Per 5 Januari 2025, pemilik kendaraan bekas tidak lagi dibebani biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini, yang diterapkan di DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024, menetapkan bahwa BBNKB hanya berlaku untuk kendaraan baru atau penyerahan pertama.
Pasal 10 ayat (1) Perda tersebut menegaskan bahwa penyerahan kendaraan bekas bukanlah objek pengenaan BBNKB. Dengan demikian, pemilik yang membeli kendaraan bekas tidak perlu lagi membayar bea ini, sebagaimana dijelaskan dalam lampiran penjelasan Perda tersebut.
Contoh penerapannya, seseorang yang membeli mobil bekas pada tahun 2026 tidak akan terkena BBNKB. Namun, jika membeli mobil baru pada tahun berikutnya, bea tersebut tetap berlaku untuk transaksi pertama kendaraan baru tersebut.
Kebijakan serupa juga diharapkan berlaku secara nasional, karena merupakan implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam Pasal 12 UU ini, objek BBNKB diatur hanya mencakup kendaraan baru.
Perubahan ini memberikan dampak positif, seperti meringankan beban biaya administrasi bagi pembeli kendaraan bekas, meningkatkan efisiensi proses balik nama, serta mendorong pasar kendaraan bekas di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp50 Juta: Mesin Bandel, Operasional Irit untuk Keluarga Besar
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lincah seharga Motor NMAX Baru: Body Ramping, Gesit di Jalanan
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring