Suara.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi program pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kembali digelar.
Dikutip dari kantor berita Antara, program ini sudah dilaksanakan beberapa tahun berselang. Serta mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat.
"Kami melihat referensi dari beberapa daerah di Indonesia masih melakukan perpanjangan program pemutihan. Oleh karena itu, dari rapat tim pembina Samsat Provinsi Bengkulu dan koordinasi dengan OPD terkait, berkoordinasi dengan pak Gubernur. Ternyata Pak Gubernur menyetujui untuk dilakukan kembali program pemutihan pajak kendaraan di 2024," jelas Haryadi.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kembali digelar 4 Juni-30 November 2024 di seluruh gerai Samsat di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu," sambut Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu di Bengkulu, Rabu (5/6/2024).
Harapannya, melalui program ini masyarakat tidak lagi terbebani denda serta pokok pajak kendaraan. Program juga menggratiskan balik nama kendaraan bermotor.
"Saya mengajak semua untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, serta memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat se-Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan hingga 30 November tahun ini," jelas Gubernur Rohidin Mersyah.
Ia menambahkan bahwa pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini tidak memiliki kuota. Melainkan hanya batasan waktu yang telah ditentukan nantinya.
"Apresiasi kami serta terima kasih bagi masyarakat Bengkulu yang taat membayar pajak. Pajak kita untuk membangun Bumi Rafflesia," pungkas Bapak Gubernur.
Berita Terkait
-
Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
ACC Danaku Meluncur di GIIAS 2025, Tawarkan Dana Cepat Jaminan BPKB Mobil Tua
-
Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu
-
Viral Guru Honorer Nangis Curhat di DPR RI Soal Gaji Rp 30 Ribu, Pemprov Bengkulu Tak Terima
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa