Suara.com - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menetapkan standar baru untuk kendaraan dinas menteri dan pejabat setingkatnya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
Menurut peraturan tersebut, menteri dan pejabat setingkat (Kualifikasi A) berhak atas kendaraan dinas dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kendaraan Konvensional: Sedan, SUV, atau MPV dengan mesin berkapasitas 3.500 cc dan konfigurasi 6 silinder.
- Kendaraan Listrik: Sedan, SUV, atau MPV listrik dengan daya 250 kW.
Beberapa model mobil yang sesuai dengan spesifikasi tersebut dan digunakan sebagai kendaraan dinas menteri antara lain:
1. Toyota Land Cruiser 300
Dilengkapi dengan mesin diesel V6 berkapasitas 3.346 cc yang mampu menghasilkan tenaga hingga 305 PS dan torsi 700 Nm.
2. Mercedes-Benz GLE 450 AMG Line
Menggunakan mesin 6 silinder 3.000 cc yang menghasilkan tenaga 367 dk
3. Genesis Electrified G80
Sedan listrik premium dengan daya sekitar 250 kW, menawarkan performa tinggi dan kenyamanan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Disentil Tokoh NU Soal Mobil Dinasnya: Manusia Ini...
4. Hyundai Ioniq 5
SUV listrik dengan desain futuristik dan daya yang memenuhi standar untuk kendaraan dinas pejabat.
5. Toyota Crown 2.5 HV G-Executive
Sedan hybrid yang menawarkan efisiensi bahan bakar dan kenyamanan kelas atas.
Selain itu, wakil menteri (Kualifikasi B) mendapatkan kendaraan dinas dengan spesifikasi:
- Kendaraan Konvensional: Sedan dengan mesin 2.500 cc, 4 silinder, atau SUV dengan mesin 3.000 cc, 6 silinder.
- Kendaraan Listrik: Sedan listrik dengan daya 215 kW atau SUV listrik dengan daya 200 kW.
Pemilihan jenis dan spesifikasi kendaraan dinas ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional serta mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam mendukung tugas para pejabat negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
5 Motor Trail Bekas dengan Tenaga Buas, Dompet Tetap Aman
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang
-
5 Motor Paling Irit untuk Lawan Harga BBM Gila bagi Anak Muda dan Pekerja Cerdas
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Bekas untuk Perjalanan Jauh, Harga Under Rp80 Juta
-
Total Harta Rp31 Miliar, Selera Otomotif Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Bukan Main
-
5 Pilihan Mobil Murah untuk Atasi Masalah Garasi Sempit 3x4m, Solusi Cerdas untuk Keluarga
-
SIM Lepas Ekspor Suzuki Fronx dan Suzuki Satria ke Kawasan Asia Tenggara
-
Tengok Pajak Tahunan Innova Terbaru November 2025, Setara Harga Motor Matic?
-
7 Mobil MPV Bekas Paling Irit, Nyaman untuk Long Trip Antarkota
-
Cocok untuk Libur Nataru, Ini 5 Destinasi Wisata Ramah Mobil Bandung Lengkap dengan Link Google Maps