Suara.com - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menetapkan standar baru untuk kendaraan dinas menteri dan pejabat setingkatnya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
Menurut peraturan tersebut, menteri dan pejabat setingkat (Kualifikasi A) berhak atas kendaraan dinas dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kendaraan Konvensional: Sedan, SUV, atau MPV dengan mesin berkapasitas 3.500 cc dan konfigurasi 6 silinder.
- Kendaraan Listrik: Sedan, SUV, atau MPV listrik dengan daya 250 kW.
Beberapa model mobil yang sesuai dengan spesifikasi tersebut dan digunakan sebagai kendaraan dinas menteri antara lain:
1. Toyota Land Cruiser 300
Dilengkapi dengan mesin diesel V6 berkapasitas 3.346 cc yang mampu menghasilkan tenaga hingga 305 PS dan torsi 700 Nm.
2. Mercedes-Benz GLE 450 AMG Line
Menggunakan mesin 6 silinder 3.000 cc yang menghasilkan tenaga 367 dk
3. Genesis Electrified G80
Sedan listrik premium dengan daya sekitar 250 kW, menawarkan performa tinggi dan kenyamanan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Disentil Tokoh NU Soal Mobil Dinasnya: Manusia Ini...
4. Hyundai Ioniq 5
SUV listrik dengan desain futuristik dan daya yang memenuhi standar untuk kendaraan dinas pejabat.
5. Toyota Crown 2.5 HV G-Executive
Sedan hybrid yang menawarkan efisiensi bahan bakar dan kenyamanan kelas atas.
Selain itu, wakil menteri (Kualifikasi B) mendapatkan kendaraan dinas dengan spesifikasi:
- Kendaraan Konvensional: Sedan dengan mesin 2.500 cc, 4 silinder, atau SUV dengan mesin 3.000 cc, 6 silinder.
- Kendaraan Listrik: Sedan listrik dengan daya 215 kW atau SUV listrik dengan daya 200 kW.
Pemilihan jenis dan spesifikasi kendaraan dinas ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional serta mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam mendukung tugas para pejabat negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet