Suara.com - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menetapkan standar baru untuk kendaraan dinas menteri dan pejabat setingkatnya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
Menurut peraturan tersebut, menteri dan pejabat setingkat (Kualifikasi A) berhak atas kendaraan dinas dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kendaraan Konvensional: Sedan, SUV, atau MPV dengan mesin berkapasitas 3.500 cc dan konfigurasi 6 silinder.
- Kendaraan Listrik: Sedan, SUV, atau MPV listrik dengan daya 250 kW.
Beberapa model mobil yang sesuai dengan spesifikasi tersebut dan digunakan sebagai kendaraan dinas menteri antara lain:
1. Toyota Land Cruiser 300
Dilengkapi dengan mesin diesel V6 berkapasitas 3.346 cc yang mampu menghasilkan tenaga hingga 305 PS dan torsi 700 Nm.
2. Mercedes-Benz GLE 450 AMG Line
Menggunakan mesin 6 silinder 3.000 cc yang menghasilkan tenaga 367 dk
3. Genesis Electrified G80
Sedan listrik premium dengan daya sekitar 250 kW, menawarkan performa tinggi dan kenyamanan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Disentil Tokoh NU Soal Mobil Dinasnya: Manusia Ini...
4. Hyundai Ioniq 5
SUV listrik dengan desain futuristik dan daya yang memenuhi standar untuk kendaraan dinas pejabat.
5. Toyota Crown 2.5 HV G-Executive
Sedan hybrid yang menawarkan efisiensi bahan bakar dan kenyamanan kelas atas.
Selain itu, wakil menteri (Kualifikasi B) mendapatkan kendaraan dinas dengan spesifikasi:
- Kendaraan Konvensional: Sedan dengan mesin 2.500 cc, 4 silinder, atau SUV dengan mesin 3.000 cc, 6 silinder.
- Kendaraan Listrik: Sedan listrik dengan daya 215 kW atau SUV listrik dengan daya 200 kW.
Pemilihan jenis dan spesifikasi kendaraan dinas ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional serta mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam mendukung tugas para pejabat negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ganti Depan atau Belakang Dulu Kawan? Cek Aturan Ban agar Aman Saat Lebaran
-
Spesifikasi Mewah Range Rover Autobiography, Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
Tangguh di Area Tambang dan Kebun Sawit, 8,5 M Dapat Mitsubishi Triton Double Cabin Berapa Unit?
-
Mobil Belum Diterima Konsumen, Jaecoo Berpacu Produksi J5 EV
-
GAIKINDO Pastikan Industri Otomotif Lokal Sanggup Penuhi Seluruh Kebutuhan Mobil Pick Up Nasional
-
9 Rekomendasi Mobil untuk Campervan yang Nyaman dan Mudah Dimodifikasi
-
Bingung Pilih Toyota Avanza atau Rush Biar Tabungan Tak Terkuras? Ini Dia yang Paling Menguntungkan
-
Berapa Daya Angkut Pick Up Mahindra Scorpio? Akan Dipakai Agrinas, Unggul dari Suzuki Carry
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair
-
Apa Saja Mobil Keluarga dengan Pintu Geser? Ini 7 Opsinya, Harga Mulai Rp100 Jutaan