Suara.com - Pernahkah kalian bertanya-tanya mengapa lampu berkedip alias strobo yang biasa terlihat di jalanan memiliki warna berbeda?
Ternyata, di balik kerlip menyilaukan itu, tersimpan "bahasa" tersendiri yang menceritakan hierarki dan urgensi setiap kendaraan khusus di Indonesia.
Warna pada lampu strobo memang sudah diaturdalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tepatnya pada pasal 59 ayat (5).
Warna Biru
Ketika suara sirine meraung, diiringi kedipan biru yang membelah jalanan. Ya, itu adalah "tanda pengenal" eksklusif dari Polisi Indonesia. Seperti cahaya mercusuar di tengah lautan, lampu biru ini menjadi pemandu yang menandakan kehadiran para penegak hukum di tengah hiruk-pikuk lalu lintas.
Warna Merah
Jika biru adalah warna ketertiban, merah adalah warna kemanusiaan. Ambulans yang melesat membawa pasien, mobil pemadam yang bergegas mengejar api, hingga kendaraan Palang Merah yang siap memberikan pertolongan - semuanya berbicara melalui kedipan merah yang mendesak. Bahkan mobil jenazah pun menggunakan warna ini, mengingatkan akan urgensi penghormatan terakhir.
Warna Kuning
Tak kalah penting, lampu kuning menjadi penanda kendaraan-kendaraan penjaga. Dari mobil derek yang menyelamatkan kendaraan mogok, hingga petugas pembersih jalan yang bekerja di tengah malam - mereka adalah pahlawan tidak terlihat yang ditandai dengan kedipan kuning.
Baca Juga: Detik-detik Rombongan Fortuner Pakai Lampu Strobo Dikawal Polisi di Jalan Tol
Yang menjadi pertanyaan, siapa yang lebih prioritas? Bayangkan sebuah skenario: ambulans dengan lampu merah berpapasan dengan mobil polisi berlampu biru. Siapa yang harus mengalah?
Dalam "drama" jalanan ini, merah selalu menjadi pemegang peran utama. Mengapa? Karena nyawa selalu lebih berharga dari apapun.
Jangan Main-main dengan lampu strobo. Bagi yang tergoda memasang lampu strobo sembarangan, pikir dua kali.
Sanksi pidana kurungan hingga sebulan atau denda Rp 250.000 siap menanti. Hal ini tertuang pada pasal 287 Ayat 4 UU No, 22 Tahun 2009.
Jadi, sekarang semakin paham bukan mengenai perbedaan warna lampu strobo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Bekas dengan Sparepart Paling Melimpah di Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Pintu Geser Harga di Bawah 100 Juta: Ramah Lansia dan Anak
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman