Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara. Sebanyak 1.675 personel gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan, operasi ini akan memanfaatkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
Namun, untuk pelanggaran tertentu seperti pemalsuan pelat kendaraan atau penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya, penindakan akan dilakukan secara manual di lokasi kejadian.
11 Sasaran Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi
Operasi Keselamatan Jaya 2025 menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Jadetabek. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
1. Melanggar marka berhenti – Pengendara yang tidak mematuhi garis marka berhenti di persimpangan atau zebra cross.
2. Melawan arus – Berkendara dengan arah berlawanan dari arus lalu lintas yang seharusnya.
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol – Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol.
4. Menggunakan handphone saat mengemudi – Aktivitas menggunakan telepon genggam tanpa alat bantu selama berkendara.
5. Tidak menggunakan helm SNI – Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
6. Knalpot brong – Penggunaan knalpot kendaraan yang dimodifikasi sehingga menimbulkan kebisingan.
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan – Pengemudi atau penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
8. Melebihi batas kecepatan – Berkendara dengan kecepatan di atas ketentuan yang berlaku.
9. Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM – Pengendara yang belum cukup umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai – Pelat kendaraan yang dipalsu atau tidak sesuai dengan ketentuan.
11. Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya – Pemasangan lampu rotator atau strobo pada kendaraan yang tidak berhak.
Teknologi e-TLE Jadi Andalan
Kamera e-TLE akan menjadi alat utama dalam mendeteksi pelanggaran seperti melanggar marka berhenti, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan dan mengurangi pelanggaran secara signifikan.
Baca Juga: Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Sementara itu, pelanggaran yang memerlukan penanganan langsung, seperti pemalsuan pelat kendaraan atau penggunaan lampu strobo ilegal, akan ditangani oleh petugas di lapangan.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta
-
Kapan Pendaftaran Polri Jalur Santri 2025 Dibuka? Cek Infonya!
-
Sandy Walsh Kaget di Bandara Soekarno-Hatta: Kenapa Polisi Tidak Bantu Kami?
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme, Ferry Irwandi: Ibarat Kapal Tenggelam, Jangan Salahkan Air
-
BEM SI Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar dan Tolak Militerisme
-
Prabowo Minta Tim Ekonomi Tingkatkan Lapangan Kerja Secara Merata, Tidak Terpusat di Jakarta
-
Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?
-
Hasil Dialog Bareng Mahasiswa di Istana: Tuntutan 17+8 Dibawa Menteri Sampai ke Meja Presiden
-
BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
-
BEM SI Kerakyatan "Gedor" Istana: Desak RUU Perampasan Aset, Usut Makar, Tolak Militerisme
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Foto Presiden Prabowo Sejajar dengan Vladimir Putin dan Xi Jinping Diduga Dicrop di Koran Jepang
-
Heboh, Kalimat 'Semoga Prabowo Cepat Meninggal' Terdengar di Siaran TV Korea