Suara.com - Bagi Anda yang berencana untuk membeli mobil Daihatsu, memahami besaran pajak tahunannya bisa menjadi pertimbangan penting.
Mulai dari model klasik seperti Daihatsu Ceria hingga model terbaru seperti Daihatsu Rocky, berikut adalah informasi lengkap tentang pajak tahunan mobil-mobil Daihatsu dikutip dari situs resmi:
1. Pajak Daihatsu Winner/Ceria
Daihatsu Winner/Ceria 1.3 (tahun 1990-1994) memiliki pajak tahunan yang berkisar antara Rp503.000 hingga Rp623.000.
2. Pajak Daihatsu Classy
Daihatsu Classy 1.3 (tahun 1991-1997) dikenakan pajak mulai dari Rp500.000 hingga Rp758.000 per tahun.
3. Pajak Daihatsu Feroza
Daihatsu Feroza 1.5 (tahun 1993-1995) dikenakan pajak antara Rp543.000 hingga Rp653.000 per tahun, sedangkan generasi kedua tahun 1997 dikenakan pajak Rp773.000.
4. Pajak Daihatsu Zebra
Baca Juga: Merek Mobil Listrik Xpeng Resmi Diluncurkan di Indonesia
Daihatsu Zebra S89 (tahun 1994) memiliki pajak tahunan Rp503.000, sementara Zebra Pick Up 1.3 (tahun 2000) dikenakan pajak Rp708.500.
5. Pajak Daihatsu Taft
Daihatsu Taft GT 2.8 (tahun 1985-1990) memiliki pajak tahunan yang berkisar antara Rp533.000 hingga Rp743.000, sedangkan Taft GT 28 (tahun 1994-1996) dikenakan pajak antara Rp968.000 hingga Rp1.169.000.
6. Pajak Daihatsu Espass
Daihatsu Espass 1.3 (tahun 1995-1999) dikenakan pajak antara Rp446.000 hingga Rp713.000, sedangkan untuk tahun 2000-2005, pajaknya berkisar antara Rp773.000 hingga Rp1.013.000.
7. Pajak Daihatsu Ayla
Tag
Berita Terkait
-
Merek Mobil Listrik Xpeng Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
Maserati di Ujung Tanduk: Stellantis Batalkan Investasi Rp26 Triliun
-
Taksiran Korupsi Pertamina 2018-2023: Bisa Buat Beliin Honda Brio untuk Warga Seprovinsi DIY, dan Masih Sisa...
-
Digadang-gadang Jarang Rewel, Toyota Recall Besar-besaran, Setengah Juta Mobil Terdampak
-
Hemat Hingga 80 Persen, Benarkah Biaya Operasional Mobil Listrik Jauh Lebih Murah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Klaim Toyota Akan Bangun Pabrik Bioetanol di Indonesia
-
TGRI Sapu Bersih Semua Kelas Kejurnas Autokhana 2025
-
Komitmen Mobil Lubricants Lindungi Konsumen Setia
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
5 Rekomendasi Mobil China Mulai Rp13 Jutaan Paling Populer di Indonesia, Desain Lucu Biaya Irit!
-
5 Rekomendasi Mobil Offroad Setara Land Cruiser Versi Murah, Gagah dan Mesin Bandel
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 3 Baris Seharga NMAX dengan Kabin Luas
-
Vinfast: Indonesia Adalah Rumah Kedua
-
5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
-
5 Fakta Program Mobil Nasional: Pemerintah Enggan Ulangi Tragedi Esemka dan Timor