Namun, penting untuk memilih desain yang tidak terlalu ekstrim agar tetap memiliki daya tarik pasar yang luas.
Sanksi pelanggaran terkait striping cukup serius, dengan denda maksimal mencapai Rp500.000 atau kurungan hingga dua bulan.
Pelanggaran umumnya terjadi ketika pemilik kendaraan mengubah warna dominan motor tanpa melakukan registrasi ulang di Samsat.
Untuk menghindari masalah hukum, disarankan untuk berkonsultasi dengan bengkel resmi atau ahli modifikasi sebelum melakukan perubahan signifikan pada tampilan motor.
Perkembangan teknologi printing dan bahan striping terus menghadirkan inovasi baru.
Saat ini tersedia berbagai pilihan material dengan karakteristik berbeda, mulai dari vinyl tahan air hingga stiker reflektif yang meningkatkan keamanan berkendara di malam hari.
Pemilihan bahan yang tepat tidak hanya mempengaruhi tampilan akhir, tetapi juga durabilitas dan kemudahan dalam perawatan.
Bagi pemilik motor yang ingin memasang striping, disarankan untuk memperhatikan kualitas pengerjaan dan profesionalitas bengkel.
Pemasangan yang tidak tepat dapat mengakibatkan gelembung udara, kerusakan cat, atau bahkan masalah keselamatan.
Baca Juga: Punya DNA Vespa Primavera, Tenaga Lebih Gede dari Stylo: Intip Pesona Motor Retro Honda Terbaru
Investasi pada jasa profesional mungkin terasa lebih mahal di awal, namun akan menghasilkan tampilan yang lebih tahan lama dan memuaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Lebih Berwibawa dari Xpander, Motor Buatan Mitsubishi Bikin Lawan Deg-degan
-
Adu Suzuki Access 125 vs Yamaha Grand Filano, Siapa Raja Skutik Retro Paling Kekinian?
-
Mitsubishi Destinator dan XForce Ultimate DS 'Goda' Pengunjung GIIAS Semarang 2025
-
Honda BeAT One Piece x Tahilalats Kembali: Jumlah Terbatas dan Begini Cara Mendapatkannya
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025 untuk Ojek Online, Irit dan Bikin Cuan Ngalir Deras
-
Gebrak IMOS 2025, New Honda ADV160 Tampil Makin Maskulin dengan Fitur Canggih
-
Bak MegaPro Versi Rajin Ngegym: Motor Baru Honda Ini Bikin Ngiler
-
Yamaha XMAX TechMAX Terima Sentuhan Baru di IMOS 2025, Harga Tembus Rp 75 Juta
-
5 Pesona Hyundai Grand Avega: Hatchback Underrated dengan Top Speed 190 KPJ
-
Mobil Listrik Pesaing BYD Dolphin Ini Ternyata Jauh Lebih Murah dari Atto 1