Namun, penting untuk memilih desain yang tidak terlalu ekstrim agar tetap memiliki daya tarik pasar yang luas.
Sanksi pelanggaran terkait striping cukup serius, dengan denda maksimal mencapai Rp500.000 atau kurungan hingga dua bulan.
Pelanggaran umumnya terjadi ketika pemilik kendaraan mengubah warna dominan motor tanpa melakukan registrasi ulang di Samsat.
Untuk menghindari masalah hukum, disarankan untuk berkonsultasi dengan bengkel resmi atau ahli modifikasi sebelum melakukan perubahan signifikan pada tampilan motor.
Perkembangan teknologi printing dan bahan striping terus menghadirkan inovasi baru.
Saat ini tersedia berbagai pilihan material dengan karakteristik berbeda, mulai dari vinyl tahan air hingga stiker reflektif yang meningkatkan keamanan berkendara di malam hari.
Pemilihan bahan yang tepat tidak hanya mempengaruhi tampilan akhir, tetapi juga durabilitas dan kemudahan dalam perawatan.
Bagi pemilik motor yang ingin memasang striping, disarankan untuk memperhatikan kualitas pengerjaan dan profesionalitas bengkel.
Pemasangan yang tidak tepat dapat mengakibatkan gelembung udara, kerusakan cat, atau bahkan masalah keselamatan.
Baca Juga: Punya DNA Vespa Primavera, Tenaga Lebih Gede dari Stylo: Intip Pesona Motor Retro Honda Terbaru
Investasi pada jasa profesional mungkin terasa lebih mahal di awal, namun akan menghasilkan tampilan yang lebih tahan lama dan memuaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden