Suara.com - Wali Kota Depok Supian Suri berpotensi korupsi karena mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik, demikian dikatakan Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro.
Sebelumnya Supian Suri juga sudah ditegur oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan mobil dinas untuk mudik. Teguran juga disampaikan pemerintah pusat via Kementerian Dalam Negeri.
Tak hanya itu kebijakan Kota Depok tersebut juga disorot khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Jika ditemukan bukti kuat adanya upaya merugikan negara, maka dapat berpotensi sebagai tindakan korupsi. Sanksi atas potensi itu dapat dikenakan hukuman sesuai UU Tipikor," kata Riko Noviantoro menanggapi diizinkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik di Depok, Kamis (3/4/2025).
Riko lebih lanjut mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat bersangkutan yang menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan, dapat diberi sanksi sesuai UU ASN.
Selain itu kata Riko adanya pelanggaran lainnya seperti Pelanggaran UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas pelanggarannya dapat dikenakan sanksi administratif.
Pelanggaran dimaksud berupa pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik, Pelanggaran kewenangan yang berkonflik pada kepentingan individu atau kelompok.
"Sanksi atas pelanggarannya dapat berupa teguran dan peringatan tertulis," katanya.
Dipanggil Gubernur Jabar
Baca Juga: Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
Sebelumnya diwartakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera memanggil Wali Kota Depok Supian Suri yang memperbolehkan ASN-nya menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2025.
"Tanggal 8 akan kita undang bupati wali kota, termasuk wakil wali kota Depok," kata Dedi ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2025).
Ia mengatakan dirinya akan menekankan, agar kejadian tersebut tak dilakukan berulang. Dedi menegaskan, Supian akan dikenakan teguran. Menurutnya, Supian sebagai Wali Kota Depok juga masih merangkak latihan.
"Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," katanya.
Disorot KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menanggapi kabar Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Depok untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Rekor Mudik Lebaran 2025! KAI Angkut 2,2 Juta Penumpang, Stasiun Ini Paling Ramai
-
5 Jurus Ampuh Cegah Stres Saat Perjalanan Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Mudik Hemat! Damri Bagi-Bagi Diskon 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Bikin Kantong Lebih Lega di Arus Balik 2025
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Suzuki Menggila! Setelah Satria Pro, Kini Siapkan Penantang Yamaha XMAX dan Honda Forza
-
RSV Luncurkan Helm Terbaru yang Didesain untuk Kebutuhan Harian
-
Terungkap! Ini Tipe Mobil yang Paling Banyak Diborong Orang Indonesia di Oktober 2025
-
GJAW 2025 Siap Digelar, Jadi Pameran Otomotif Terlengkap Akhir Tahun
-
5 Mobil Bekas Kecil untuk Pemula Ibu Muda, Cocok Buat Antar Jemput Anak Sekolah
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar