Jika hasil lelang tidak cukup untuk menutupi sisa hutang: Nah, di sinilah masalahnya. Jika uang hasil lelang tidak mencukupi untuk melunasi seluruh sisa hutang Anda, maka Anda masih memiliki kewajiban untuk melunasi sisa hutang yang belum terbayar tersebut.
Artinya, hutang Anda belum dianggap lunas sepenuhnya.
Dampak dan Solusi yang Perlu Anda Ketahui
Kelalaian dalam melunasi hutang leasing tentu punya konsekuensi. Selain masalah sisa hutang yang masih mengintai, dampak negatif yang paling signifikan adalah riwayat kredit Anda akan tercoreng.
Ini akan sangat menyulitkan Anda di kemudian hari jika ingin mengajukan fasilitas kredit lain, seperti KPR, kartu kredit, atau pinjaman usaha. Nama Anda bisa masuk daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, jika Anda mengalami kondisi di mana mobil terancam atau sudah ditarik leasing, langkah terbaik adalah segera menghubungi pihak perusahaan leasing.
Jangan menghindar atau bersembunyi. Sampaikan kondisi keuangan Anda secara jujur dan berterus terang.
Bersama-sama, Anda bisa mencari solusi pembayaran yang paling sesuai dengan kondisi finansial Anda, entah itu restrukturisasi cicilan, negosiasi pelunasan sebagian, atau opsi lainnya.
Sebagai informasi tambahan, seluruh proses penarikan kendaraan ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 1.245.000 untuk Kredit Mobil Bekas!
Dalam hukum ini, mobil Anda adalah objek jaminan fidusia. Jika Anda sebagai debitur melanggar kesepakatan pembayaran, maka perusahaan leasing sebagai kreditur berhak mengeksekusi jaminan tersebut.
Jadi, kesimpulannya, penarikan mobil oleh leasing tidak secara otomatis melunasi hutang Anda. Kewajiban untuk melunasi hutang kredit tetap ada selama sisa hutang belum tertutupi seluruhnya.
Berkomunikasi aktif dengan pihak leasing adalah kunci untuk mencari solusi terbaik dan menghindari masalah finansial yang lebih besar di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja
-
Mitsubishi Fuso Perkuat Logistik Kalimantan Lewat Layanan di Tengah Jalur Tambang Sandai
-
Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam
-
Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?
-
Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer
-
3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa
-
2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'