Suara.com - Penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan.
Dari Januari hingga April 2025, total penjualan tercatat 256.368 unit. Pencapaian tersebut turun 2,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 264.014 unit.
Beberapa faktor disinyalir menjadi penyebab penurunan ini, salah satunya adalah kenaikan harga mobil akibat instrumen pajak. Opsen pajak yang akan diterapkan kembali di sejumlah daerah menjadi perhatian utama.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan bahwa setelah program pemutihan berakhir pada akhir Juni 2025, sebanyak 18 daerah akan kembali menerapkan opsen pajak.
Hal ini dinilai berpotensi mendongkrak harga mobil dan tentunya akan berbanding lurus dengan beli masyarakat.
Donny Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS, mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang penerapan opsen pajak ini.
Menurutnya, opsen pajak dapat berdampak signifikan pada pendapatan daerah jika masyarakat menahan pembelian mobil baru.
"Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali. Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah," kata Donny di Jakarta, belum lama ini.
Untuk membantu meringankan beban konsumen, Donny menambahkan bahwa Suzuki menghadirkan program khusus untuk setiap model yang ditawarkan di Indonesia.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Motor Matic 110cc Baru Bukan Bekas, Mulai Rp15 Jutaan: Dari BeAT hingga TVS Dazz
Ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi calon konsumen untuk membeli mobil baru.
"Dengan kondisi seperti ini, tentunya orang semakin berhati-hati dalam memutuskan pembelian. Maka kami memberikan program khusus untuk setiap model yang kami tawarkan ke konsumen," jelasnya.
Opsen Pajak
Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan tambahan pungutan pajak yang mulai diberlakukan secara nasional pada 5 Januari 2025. Opsen ini dikenakan atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang merupakan bagian dari pajak daerah.
Definisi opsen pajak secara umum adalah pungutan tambahan atas pajak utama yang telah ditentukan. Dalam konteks ini, opsen membuat pajak kendaraan yang dibayarkan menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelumnya karena ada tambahan biaya di atas pokok pajak.
Opsen merupakan bentuk optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Pengenaan opsen ini telah diatur untuk mendukung pemenuhan belanja daerah dan pembangunan infrastruktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok
-
Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
-
Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China
-
Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya
-
5 Mobil Diesel Tiga Baris Low Cortisol Nggak Bikin Kantong Jebol, yang Aman Pakai Biosolar
-
Toyota Fortuner 2006 Tawarkan Kemewahan Pejabat dengan Harga Sangat Merakyat, Setara Dana LCGC