Suara.com - Bagi orang Indonesia, mobil bekas terkadang dianggap sebagai aset, cocok untuk dana darurat. Tak heran jika terkadang orang berpikir untuk memiliki mobil yang cepat laku saat dijual dalam kondisi seken, seperti Toyota Avanza dan Toyota Innova misalnya.
Namun, menjual mobil bukan cuma soal serah terima unit dan uang. Ada satu hal penting yang sering dilupakan pemilik kendaraan: blokir STNK.
Langkah ini wajib dilakukan agar Anda terhindar dari pajak progresif kendaraan selanjutnya dan berbagai masalah hukum di kemudian hari.
Nah, sebelum Anda buru-buru ke Samsat, berikut adalah berkas-berkas penting yang harus Anda siapkan, plus penjelasan kenapa blokir STNK itu sepenting itu, berdasarkan informasi yang telah dirangkum dari situs resmi Suzuki.
Kenapa Harus Blokir STNK Mobil setelah Dijual?
Bayangkan kalau mobil yang sudah Anda jual kena tilang elektronik atau digunakan untuk tindakan kriminal. Tanpa blokir STNK, semua tanggung jawab hukum dan pajak masih bisa menempel ke Anda sebagai pemilik lama. Selain itu:
- Anda bisa terkena pajak progresif saat membeli kendaraan baru
- Pemilik baru bisa mengalami kendala saat proses balik nama
- Memudahkan Anda menghindari beban administratif di kemudian hari
Blokir STNK adalah cara sah untuk menghapus nama Anda dari catatan kepemilikan kendaraan di database Samsat.
Ini Dia Daftar Dokumen untuk Blokir STNK Mobil
Sebelum datang ke Samsat atau mengakses layanan online, siapkan dulu dokumen-dokumen berikut:
Baca Juga: Mobil Bekas Murah Tahun Muda dari Suzuki: Mulai Rp90 Jutaan, Bensin Jogja-Semarang Cuma Rp60 Ribu
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan (sesuai STNK)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Jika diwakilkan:
- Fotokopi KTP pihak yang mewakili
- Surat kuasa bermaterai Rp10.000
- Fotokopi STNK dan BPKB
- Fotokopi bukti pembayaran atau surat serah terima kendaraan
Surat pernyataan blokir STNK (unduh dari situs resmi Samsat daerah Anda)
Pilihan Cara Melakukan Blokir STNK
Ada tiga jalur utama yang bisa Anda tempuh:
1. Datang Langsung ke Kantor Samsat
- Datangi Samsat sesuai domisili kendaraan
- Menuju loket “blokir progresif” atau informasi
- Isi formulir pengajuan blokir STNK, tanda tangani di atas materai
- Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan
- Anda akan menerima salinan formulir dengan cap resmi sebagai bukti proses telah dilakukan
2. Melalui Samsat Keliling Jika lokasi Samsat jauh dari rumah, Anda bisa manfaatkan layanan Samsat Keliling. Layanan ini hadir di banyak kota besar dan jadwalnya bisa dicek di media sosial Samsat setempat. Prosedurnya sama seperti di kantor, tapi lebih praktis karena dekat dan tidak perlu antre panjang.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Murah Tahun Muda dari Suzuki: Mulai Rp90 Jutaan, Bensin Jogja-Semarang Cuma Rp60 Ribu
-
5 Alasan Mobil Bekas Toyota Soluna Diincar Pencari Kendaraan Pertama, Harga Setara Aerox!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Sedan Eropa Rp100-130 Juta, Desain Premium
-
5 Mobil Bekas Keluarga Kecil Dibawah Rp50 Juta, Sparepart Murah Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas SUV Irit BBM dan Murah Perawatan, Harga di Bawah Rp100 Juta
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia