Suara.com - Bagi orang Indonesia, mobil bekas terkadang dianggap sebagai aset, cocok untuk dana darurat. Tak heran jika terkadang orang berpikir untuk memiliki mobil yang cepat laku saat dijual dalam kondisi seken, seperti Toyota Avanza dan Toyota Innova misalnya.
Namun, menjual mobil bukan cuma soal serah terima unit dan uang. Ada satu hal penting yang sering dilupakan pemilik kendaraan: blokir STNK.
Langkah ini wajib dilakukan agar Anda terhindar dari pajak progresif kendaraan selanjutnya dan berbagai masalah hukum di kemudian hari.
Nah, sebelum Anda buru-buru ke Samsat, berikut adalah berkas-berkas penting yang harus Anda siapkan, plus penjelasan kenapa blokir STNK itu sepenting itu, berdasarkan informasi yang telah dirangkum dari situs resmi Suzuki.
Kenapa Harus Blokir STNK Mobil setelah Dijual?
Bayangkan kalau mobil yang sudah Anda jual kena tilang elektronik atau digunakan untuk tindakan kriminal. Tanpa blokir STNK, semua tanggung jawab hukum dan pajak masih bisa menempel ke Anda sebagai pemilik lama. Selain itu:
- Anda bisa terkena pajak progresif saat membeli kendaraan baru
- Pemilik baru bisa mengalami kendala saat proses balik nama
- Memudahkan Anda menghindari beban administratif di kemudian hari
Blokir STNK adalah cara sah untuk menghapus nama Anda dari catatan kepemilikan kendaraan di database Samsat.
Ini Dia Daftar Dokumen untuk Blokir STNK Mobil
Sebelum datang ke Samsat atau mengakses layanan online, siapkan dulu dokumen-dokumen berikut:
Baca Juga: Mobil Bekas Murah Tahun Muda dari Suzuki: Mulai Rp90 Jutaan, Bensin Jogja-Semarang Cuma Rp60 Ribu
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan (sesuai STNK)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Jika diwakilkan:
- Fotokopi KTP pihak yang mewakili
- Surat kuasa bermaterai Rp10.000
- Fotokopi STNK dan BPKB
- Fotokopi bukti pembayaran atau surat serah terima kendaraan
Surat pernyataan blokir STNK (unduh dari situs resmi Samsat daerah Anda)
Pilihan Cara Melakukan Blokir STNK
Ada tiga jalur utama yang bisa Anda tempuh:
1. Datang Langsung ke Kantor Samsat
- Datangi Samsat sesuai domisili kendaraan
- Menuju loket “blokir progresif” atau informasi
- Isi formulir pengajuan blokir STNK, tanda tangani di atas materai
- Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan
- Anda akan menerima salinan formulir dengan cap resmi sebagai bukti proses telah dilakukan
2. Melalui Samsat Keliling Jika lokasi Samsat jauh dari rumah, Anda bisa manfaatkan layanan Samsat Keliling. Layanan ini hadir di banyak kota besar dan jadwalnya bisa dicek di media sosial Samsat setempat. Prosedurnya sama seperti di kantor, tapi lebih praktis karena dekat dan tidak perlu antre panjang.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Murah Tahun Muda dari Suzuki: Mulai Rp90 Jutaan, Bensin Jogja-Semarang Cuma Rp60 Ribu
-
5 Alasan Mobil Bekas Toyota Soluna Diincar Pencari Kendaraan Pertama, Harga Setara Aerox!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Sedan Eropa Rp100-130 Juta, Desain Premium
-
5 Mobil Bekas Keluarga Kecil Dibawah Rp50 Juta, Sparepart Murah Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas SUV Irit BBM dan Murah Perawatan, Harga di Bawah Rp100 Juta
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025