Suara.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang fluktuatif seringkali menjadi beban bagi pemilik kendaraan.
Namun, angin segar datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru-baru ini mengumumkan kebijakan insentif fiskal.
Sejumlah kendaraan baik mobil dan motor di DKI Jakarta mendapat diskon pajak bahan bakar hingga 80 persen.
Kebijakan ini berupa pemangkasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Tak tanggung-tanggung, diskon yang diberikan mencapai 50% hingga 80% untuk kategori kendaraan tertentu.
Kebijakan ini bukan sekadar pemanis, melainkan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi.
Mari kita bedah lebih dalam, siapa saja yang diuntungkan dan apa arti kebijakan ini bagi masyarakat luas.
Rincian Diskon Pajak Bahan Bakar di Jakarta 2025
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025, insentif ini dirancang untuk meringankan beban berbagai lapisan masyarakat dan sektor-sektor krusial.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 22 Juli 2025 ini memberikan pengurangan PBBKB dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: MX King Tercoret dari Daftar! Inilah 15 Motor Bekas Paling Diburu di Jogja-Solo-Semarang
1. Kendaraan Pribadi
Mendapatkan pengurangan PBBKB sebesar 50%. Ini berlaku untuk semua mobil dan motor yang dimiliki oleh perorangan untuk kegiatan sehari-hari.
2. Angkutan Umum
Kendaraan umum baik mobil dan motor memperoleh potongan PBBKB sebesar 50%.
Kategori ini mencakup bus, taksi, angkot, dan moda transportasi publik lainnya yang melayani masyarakat.
3. Kendaraan Pertahanan dan Keamanan Negara
Berita Terkait
-
MX King Tercoret dari Daftar! Inilah 15 Motor Bekas Paling Diburu di Jogja-Solo-Semarang
-
6 Mobil Convertible Bekas Termurah untuk Anak Muda: Stylish dan Elite
-
Biasa Setting Paket 1 Miliar, Mobil Dinas Edi Penemu Sound Horeg Anti Mainstream
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pakai 2025
-
Punya Uang Rp 50 Juta Bisa Beli Mobil Apa? Ini 4 Mobil Bekas Keren Bergaya Anak Muda!
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu
-
Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol
-
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta
-
Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy
-
SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
-
Jadwal Resmi One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Lebaran 2026 Sudah Mulai Hari Ini, Cek Updatenya!
-
Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek Realtime, Bekal Mudik Lebaran 2026
-
4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Tarif Tol Jakarta Bandung? Siap-Siap Dapat Diskon Hingga 30 Persen
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Mulai Berlaku Hari Ini, Jangan Asal Masuk Tol