Suara.com - Honda PCX 160 hadir sebagai skuter matic premium dengan spesifikasi dan performa menawan untuk kendaraan harian. Harga dan pajak Honda PCX 160 di 2025 pun menarik disimak.
Menilik sejarahnya, Honda PCX pertama kali diperkenalkan di pada 2010 dengan model Completely Built Up (CBU). Kehadirannya sering dianggap sebagai pionir motor matic premium, sekaligus kompetitor Yamaha Nmax.
Produksi Honda PCX digencarkan pada 2017. PT Astra Honda Motor (AHM) di Indonesia memproduksi Honda PCX secara jamak.
Semenjak saat itu, motor ini memanaskan persaingan segmen skutik bongsor di pasaran otomotif Tanah Air. Model dan speknya pun berkembang seiring berjalannya waktu.
Kekinian, Honda PCX 160 merupakan generasi terbaru yang dipasarkan di Indonesia. Motor ini memiliki desain dan jeroan yang mumpuni untuk menaklukkan jalanan.
Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan daya maksimum 11,8 kW (16 PS) pada 8.500 rpm dan torsi maksimum 14,7 Nm (1,5 kgf.m) pada 6.500 rpm.
Adapun fitur unggulan Honda PCX 160 antara lain: desain modern dengan panel meter TFT, Smart Key System, Honda RoadSync, HSTC (Honda Selectable Torque Control), ABS (Anti-lock Braking System) dan CBS (Combi Brake System).
Untuk tampilan bodi, setiap model memiliki sejumlah varian warna yakni: merah, hitam, putih dan silver.
Harga Honda PCX 160 per Agustus 2025
Baca Juga: Update Harga Motor Matic Honda 160 cc Agustus 2025, Satu Mesin Beda Rasa
Berikut daftar harga Honda PCX 160 untuk daerah Jakarta dan sekitarnya:
- PCX 160 CBS Rp34.350.000
- PCX 160 ABS Rp37.951.000
- PCX 160 ABS-RoadSync Rp40.951.000
Kisaran Pajak Tahunan Honda PCX 160
Terdapat hitung-hitungan tersendiri untuk pajak kendaraan bermotor. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk Honda PCX 160 berbeda-beda tergantung pada tipe, tahun pembuatan dan wilayahnya.
NJKB Honda PCX 160 tipe ABS dan CBS wilayah DKI Jakarta berada di angka Rp24 jutaan, sedangkan model ABS-RoadSync lebih tinggi.
Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung sebesar 2 persen dari NJKB. Sedangkan sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk motor di bawah 250 cc umumnya adalah Rp35.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
5 Mobil Keluarga 3 Baris Jagoan Harga Merakyat Dibawah Rp100 Jutaan
-
3 Rekomendasi Mobil Tua Punya Fitur Keselamatan Mantap, Harga Mulai Rp30 Jutaan
-
7 Mobil Hatchback Bekas Desain Timeless Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Buat Nongkrong
-
Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget
-
5 Mobil Sedan Bekas yang Irit Biaya Perawatan, Tak Bikin Boncos!
-
5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
-
Beat Street vs Beat Karbu Lebih Awet Mana? Ini Kelebihan, Kekurangan dan Beda Harga Bekasnya
-
4 Motor Matic Bekas, Murah tapi Gengsi Masih Dapat
-
5 Mobil Bekas Murah Tapi AC Dingin dan Mesin Enak Buat Harian
-
4 Motor Bekas Mesin Bandel Cocok Buat Ojek Online, Murah Meriah Jarang Masuk Bengkel