Suara.com - Honda PCX 160 hadir sebagai skuter matic premium dengan spesifikasi dan performa menawan untuk kendaraan harian. Harga dan pajak Honda PCX 160 di 2025 pun menarik disimak.
Menilik sejarahnya, Honda PCX pertama kali diperkenalkan di pada 2010 dengan model Completely Built Up (CBU). Kehadirannya sering dianggap sebagai pionir motor matic premium, sekaligus kompetitor Yamaha Nmax.
Produksi Honda PCX digencarkan pada 2017. PT Astra Honda Motor (AHM) di Indonesia memproduksi Honda PCX secara jamak.
Semenjak saat itu, motor ini memanaskan persaingan segmen skutik bongsor di pasaran otomotif Tanah Air. Model dan speknya pun berkembang seiring berjalannya waktu.
Kekinian, Honda PCX 160 merupakan generasi terbaru yang dipasarkan di Indonesia. Motor ini memiliki desain dan jeroan yang mumpuni untuk menaklukkan jalanan.
Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan daya maksimum 11,8 kW (16 PS) pada 8.500 rpm dan torsi maksimum 14,7 Nm (1,5 kgf.m) pada 6.500 rpm.
Adapun fitur unggulan Honda PCX 160 antara lain: desain modern dengan panel meter TFT, Smart Key System, Honda RoadSync, HSTC (Honda Selectable Torque Control), ABS (Anti-lock Braking System) dan CBS (Combi Brake System).
Untuk tampilan bodi, setiap model memiliki sejumlah varian warna yakni: merah, hitam, putih dan silver.
Harga Honda PCX 160 per Agustus 2025
Baca Juga: Update Harga Motor Matic Honda 160 cc Agustus 2025, Satu Mesin Beda Rasa
Berikut daftar harga Honda PCX 160 untuk daerah Jakarta dan sekitarnya:
- PCX 160 CBS Rp34.350.000
- PCX 160 ABS Rp37.951.000
- PCX 160 ABS-RoadSync Rp40.951.000
Kisaran Pajak Tahunan Honda PCX 160
Terdapat hitung-hitungan tersendiri untuk pajak kendaraan bermotor. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk Honda PCX 160 berbeda-beda tergantung pada tipe, tahun pembuatan dan wilayahnya.
NJKB Honda PCX 160 tipe ABS dan CBS wilayah DKI Jakarta berada di angka Rp24 jutaan, sedangkan model ABS-RoadSync lebih tinggi.
Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung sebesar 2 persen dari NJKB. Sedangkan sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk motor di bawah 250 cc umumnya adalah Rp35.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya
-
7 Mobil Listrik yang Irit dan Minim Perawatan, Ideal untuk Jangka Panjang
-
Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof
-
Mobil MG Buatan Mana? Ini 5 Rekomendasi Termurahnya di Indonesia
-
Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Harga Bekas Terbaru 2026
-
Bukti Nyali Wonderkid Indonesia, Veda Ega Tembus Posisi 4 Kualifikasi Moto3 COTA Amerika
-
Rekomendasi Mobil dengan Sunroof dan Mesin Awet 2026: Masa Pakainya Lama, Nyaman dan Stylish
-
Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Paling Irit BBM, Cocok buat Macet-macetan
-
Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya