- Wacana Tarif Parkir Jakarta Naik
- Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir
- Tarif Parkir Mobil DKI Jakarta
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta yang sempat mencuat dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Pihaknya menegaskan belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif parkir di Ibu Kota. Ia menyebut informasi terkait wacana tersebut tidak benar.
“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu,” ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis (11 September 2025).
Menurutnya, yang sedang dikaji saat ini hanya perubahan sistem pembayaran parkir menjadi non tunai atau cashless. Namun, belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut wacana tarif parkir baru dapat menjadi salah satu upaya mengurangi kemacetan dengan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mendukung digitalisasi sistem parkir serta peningkatan sarana dan prasarana perparkiran.
Perbandingan Tarif Parkir di Jakarta dan Kota Lain
Tarif parkir di Jakarta terakhir kali mendapat penyesuaian 13 tahun lalu, melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir serta Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Dalam aturan tersebut dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang berlaku bagi masyarakat. Untuk kendaraan mobil, tarif parkir di Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5.000 untuk satu jam pertama. Tarif serupa juga berlaku di Tangerang dan Bandung. Sementara, tarif parkir mobil di Depok mencapai Rp 5.500, di Tangerang Selatan Rp 6.000, di Bekasi Rp 7.500, dan di Surabaya Rp 8.000.
Baca Juga: IMOS 2025 Diharapkan Mampu Gairahkan Pasar Otomotif Nasional
Untuk sepeda motor, tarif parkir di Jakarta dipatok Rp 2.000. Angka ini lebih murah dibanding sejumlah kota lain yang sudah menerapkan tarif Rp 3.000 hingga Rp 3.500.
Sementara itu, tarif parkir bus di Jakarta ditetapkan Rp 8.000. Angka ini bukan yang terendah, karena di Tangerang tarifnya Rp 5.000, di Bandung Rp 7.000, dan di Bekasi Rp 7.500. Adapun di Surabaya, tarif parkir bus mencapai Rp 20.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM
-
Motor Listrik dengan Baterai Solid State Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik
-
Cara Cepat Kembalikan Barcode MyPertamina yang Terhapus, Kendala SPBU Langsung Tuntas
-
Biaya Layanan Towing saat Mobil Mogok di Jalan Tanpa Harus Bayar Mahal
-
Cara Cek Kondisi Injektor Mobil Diesel Bekas, Wajib Diperiksa Sebelum Beli