- Wacana Tarif Parkir Jakarta Naik
- Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir
- Tarif Parkir Mobil DKI Jakarta
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta yang sempat mencuat dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Pihaknya menegaskan belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif parkir di Ibu Kota. Ia menyebut informasi terkait wacana tersebut tidak benar.
“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu,” ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis (11 September 2025).
Menurutnya, yang sedang dikaji saat ini hanya perubahan sistem pembayaran parkir menjadi non tunai atau cashless. Namun, belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut wacana tarif parkir baru dapat menjadi salah satu upaya mengurangi kemacetan dengan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mendukung digitalisasi sistem parkir serta peningkatan sarana dan prasarana perparkiran.
Perbandingan Tarif Parkir di Jakarta dan Kota Lain
Tarif parkir di Jakarta terakhir kali mendapat penyesuaian 13 tahun lalu, melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir serta Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Dalam aturan tersebut dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang berlaku bagi masyarakat. Untuk kendaraan mobil, tarif parkir di Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5.000 untuk satu jam pertama. Tarif serupa juga berlaku di Tangerang dan Bandung. Sementara, tarif parkir mobil di Depok mencapai Rp 5.500, di Tangerang Selatan Rp 6.000, di Bekasi Rp 7.500, dan di Surabaya Rp 8.000.
Baca Juga: IMOS 2025 Diharapkan Mampu Gairahkan Pasar Otomotif Nasional
Untuk sepeda motor, tarif parkir di Jakarta dipatok Rp 2.000. Angka ini lebih murah dibanding sejumlah kota lain yang sudah menerapkan tarif Rp 3.000 hingga Rp 3.500.
Sementara itu, tarif parkir bus di Jakarta ditetapkan Rp 8.000. Angka ini bukan yang terendah, karena di Tangerang tarifnya Rp 5.000, di Bandung Rp 7.000, dan di Bekasi Rp 7.500. Adapun di Surabaya, tarif parkir bus mencapai Rp 20.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
-
Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot
-
Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota
-
Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach