Otomotif / Mobil
Rabu, 31 Desember 2025 | 18:57 WIB
Wuling Darion EV (wuling)

Pajak yang Lebih Ringan untuk EV

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tarifnya jauh lebih rendah dibanding mobil bensin. Misalnya di Jakarta bisa hanya sekitar 0,2 % dari nilai jual kendaraan. 
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): bisa diberi tarif 0 % di beberapa daerah. Mekari Klikpajak
    PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah): untuk mobil listrik buatan dalam negeri bisa bebas PPnBM, membuat harganya lebih kompetitif. 
  • PPN & Insentif Lain: pemerintah juga memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah dan pengurangan pajak lainnya hingga akhir tahun 2025.

Untuk ilustrasi, total pajak tahunan EV bisa jauh lebih rendah, bahkan hanya sebagian kecil dibanding pajak tahunan mobil bensin, membuat biaya kepemilikan lebih ringan dalam jangka panjang.

Wuling Darion EV tampil sebagai solusi mobil keluarga masa kini dengan kombinasi harga yang kompetitif, performa listrik yang impresif, serta fitur kenyamanan dan keselamatan yang lengkap.

Dengan harga mulai dari Rp 356 jutaan, Darion menjadi salah satu pilihan MPV listrik terjangkau di Indonesia. Ditambah berbagai insentif pajak kendaraan listrik, biaya kepemilikan harian bisa jauh lebih murah dibandingkan kendaraan bermesin konvensional.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More