- Toyota Calya viral gunakan stiker biru menyerupai pelat mobil listrik demi bebas ganjil genap.
- Penelusuran data mengungkap pelat B 1454 AJ sebenarnya terdaftar untuk Toyota Kijang tahun 2004.
- Pelaku pemalsuan pelat terancam pidana kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi pengendara yang mencoba mengakali aturan lalu lintas. Sebuah mobil Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Calya tertangkap kamera menggunakan modus baru agar terlihat seperti kendaraan ramah lingkungan.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Menggalang.Buana, mobil tersebut tampak menggunakan pelat nomor dengan lis biru di bagian bawah.
Lis biru ini biasanya merupakan tanda khusus bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memiliki keistimewaan bebas aturan ganjil genap di jalan raya.
Modus Stiker Biru
Berdasarkan rekaman pengendara lain, pelat nomor Toyota Calya tersebut diduga kuat hanya ditempeli stiker biru agar menyerupai pelat nomor mobil listrik asli.
Tujuannya disinyalir agar mobil tersebut bisa melenggang bebas melewati kawasan ganjil genap tanpa terkena tilang.
Namun, upaya penyamaran tersebut justru memancing kecurigaan publik karena jenis mobil yang digunakan merupakan mobil konvensional (bensin), bukan mobil listrik.
Cek Fakta: Pelat Nomor Tidak Sesuai
Mobil yang terekam jelas dalam video tersebut memiliki nomor polisi B-1454-AJ.
Baca Juga: 5 Mobil Kecil Sekelas Wuling Air EV yang Praktis dan Murah Perawatan
Setelah dilakukan penelusuran melalui situs resmi Informasi Data dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ditemukan fakta yang mengejutkan.
Data Samsat menunjukkan bahwa pelat nomor B 1454 AJ bukan terdaftar untuk Toyota Calya.
Identitas asli kendaraan dengan nomor polisi tersebut adalah sebuah Toyota Kijang Kapsul berwarna silver metalik keluaran tahun 2004.
Hal ini mengindikasikan adanya indikasi penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai peruntukannya pada mobil Calya tersebut.
Ancaman Sanksi Pidana
Aksi nekat ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Pengguna Calya berpelat nomor biru palsu tersebut terancam sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Perubahan New Raize dan Daftar Harga Terbarunya
-
Praktis! Simak Cara Pakai Fitur Trade-in Motorku X untuk Upgrade Motor Honda
-
Skutik Retro Royal Alloy JPS 245 Resmi Mengaspal di Indonesia, Punya Dashcam Bawaan
-
Harga Mirip, Mending Toyota Avanza 1.5 L 2019 atau Toyota Sienta 2014?
-
Tampang Mirip Mini Cooper tapi Harga Cuma Rp100 Jutaan, Suzuki Ini Bikin Geger Pencinta Mobil Retro
-
Honda Brio Satya S Baru Dibekali CVT, Lebih Murah dari BYD Atto 1
-
DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR
-
5 Mobil Keluarga di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Ekstra Nyaman Dikendarai
-
Mimpi Punya Mobil Listrik Kini Nyata, Intip Cicilan BYD Atto 1 Mulai Rp3 Jutaan Saja
-
5 Parfum Mobil Terbaik Tidak Merusak AC, Bukan Wangi Jeruk Tapi Bebas Bau Rokok