Jadi, kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk kendaraan bekas atau seken yang berpindah tangan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap proses balik nama kendaraan bekas menjadi lebih murah dan sederhana, sehingga masyarakat terdorong untuk segera mengurus perubahan data kepemilikan secara resmi.
Biaya yang Tetap Harus Dibayar Saat Balik Nama
Meskipun BBNKB sudah dibebaskan untuk kendaraan bekas, bukan berarti proses balik nama menjadi sepenuhnya gratis. Ada beberapa biaya lain yang tetap berlaku dan wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan, antara lain:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Biaya administrasi STNK
- Biaya penerbitan TNKB (pelat nomor)
- Biaya penerbitan BPKB
- Biaya cek fisik kendaraan
Biaya-biaya ini bersifat administratif dan fungsional, sehingga tetap dipungut meskipun BBNKB dihapuskan.
Rincian Biaya Administrasi Balik Nama Kendaraan 2025
Setelah biaya BBNKB dibebaskan, masyarakat hanya perlu menanggung biaya tersebut di atas. Nah, berikut rincian biaya administrasi balik nama kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025.
1. STNK
Kendaraan roda 2 atau 3: Rp100.000
Baca Juga: 5 Mobil Honda Bekas Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026, Anti Loyo dan Irit Bahan Bakar
Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp200.000
2. TNKB (Pelat Nomor)
Kendaraan roda 2 atau 3: Rp60.000
Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp100.000
3. BPKB
Kendaraan roda 2 atau 3: Rp225.000
Berita Terkait
-
5 Mobil Honda Bekas Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026, Anti Loyo dan Irit Bahan Bakar
-
Mau Angkut Keluarga Besar atau Kelayapan Sendiri? Ini 6 Mobil Bekas Awet tapi Ekonomis dari Nissan
-
Mesin Bandel untuk Kerja Rodi Harian: Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas, dari yang Irit hingga Offroad
-
Honda CR-V vs Nissan X-Trail Bekas, Mana SUV Paling Tangguh untuk Keluarga?
-
Setara Harga NMAX, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Irit BBM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Butuh Mobil Kencang tapi Tetap Irit BBM? Ini Dia Honda Jazz GE8, Bekasnya Cuma Rp100 Jutaan
-
Tetap Tampil Kalcer saat Berkendara dengan Skutik Bergaya Retro Modern
-
5 Mobil MPV Bekas Budget Rp100 Juta ke Bawah: Spek Serbaguna, Harga Menggoda
-
5 Mobil Honda Bekas Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026, Anti Loyo dan Irit Bahan Bakar
-
Mau Angkut Keluarga Besar atau Kelayapan Sendiri? Ini 6 Mobil Bekas Awet tapi Ekonomis dari Nissan
-
Mesin Bandel untuk Kerja Rodi Harian: Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas, dari yang Irit hingga Offroad
-
Seberapa Irit Suzuki Fronx? Intip Konsumsi BBM, Spesifikasi, Harga Bekas hingga Pajaknya
-
Honda CR-V vs Nissan X-Trail Bekas, Mana SUV Paling Tangguh untuk Keluarga?
-
Tanggapan Konsumen Setelah Pilih Wuling Darion EV Sebagai Mobil Keluarga
-
5 Motor Bekas Sensasi ala XMax tapi Harga Rasa Scoopy