Otomotif / Mobil
Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:05 WIB
Otospector meluncurkan program garansi mobil bekas hingga 3 tahun untuk memberikan rasa aman setara mobil baru. (Foto: Otospector)
Baca 10 detik
  • Otospector meluncurkan Program Garansi hingga tiga tahun untuk mobil bekas pada Februari 2026.
  • Garansi baru ini memberikan perlindungan kerusakan teknis internal seperti mesin dan transmisi kendaraan.
  • Program ini bertujuan menciptakan standar keamanan baru dan meningkatkan kepercayaan konsumen mobil bekas nasional.

Suara.com - Pasar mobil bekas tetap menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia yang mencari kendaraan pribadi dengan harga terjangkau. Namun dilema mengenai kondisi mesin sering kali membayangi para calon pembeli. Menjawab keresahan tersebut Otospector yang merupakan pionir jasa inspeksi dan garansi resmi meluncurkan terobosan baru berupa Program Garansi hingga 3 tahun pada Februari 2026.

Langkah ini menjadi sejarah baru karena memberikan perlindungan jangka panjang yang biasanya hanya ditemukan pada pembelian mobil baru. Jeffrey Andika selaku Co-Founder dan CEO Otospector menjelaskan visi besar di balik program perlindungan ini.

“Kami percaya membeli mobil bekas harus sama amannya dengan membeli mobil baru. Dengan garansi hingga 3 tahun, Otospector ingin menghadirkan standar baru dalam industri mobil bekas di Indonesia,” ujar Jeffrey Andika,  CEO Otospector, Jumat (6/3/2026).

Layanan ini mencakup perbaikan kerusakan teknis akibat pemakaian seperti masalah mesin transmisi kebocoran oli hingga risiko overheat. Berbeda dengan asuransi yang melindungi dari faktor eksternal seperti kecelakaan garansi ini fokus memastikan komponen internal kendaraan tetap bekerja optimal.

Jeffrey menegaskan bahwa konsumen tidak perlu lagi merasa ragu saat memilih unit di pasar sekunder. “Kami ingin setiap konsumen merasa yakin bahwa mobil bekas yang mereka pilih tetap memberikan rasa aman. Program Garansi Otospector hingga 3 tahun adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi konsumen mobil bekas dari risiko biaya perbaikan yang tidak terduga,” jelas Jeffrey.

Sebelum inovasi ini hadir Otospector telah menyediakan opsi garansi mulai dari 30 hari hingga 1 tahun. Kini dengan durasi yang lebih lama konsumen mendapatkan manfaat tambahan berupa layanan darurat 24 jam serta akses ke jaringan bengkel rekanan terpercaya di seluruh Indonesia.

“Dapatkan program garansi 3 tahun dari Otospector sekarang juga dengan melakukan pembelian mobil bekas di showroom rekanan Otospector terdekat,” lanjutnya.

Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas mobil bekas sekaligus memberikan standar keamanan serta kenyamanan yang lebih tinggi bagi industri otomotif nasional di kota-kota besar.

Baca Juga: Berapa Harga Raize Second? Bongkar Pasaran SUV Kompak Idaman Anak Muda dari Toyota

Load More