- ETLE di jalan tol mengincar pelanggaran batas kecepatan dan truk kelebihan muatan (ODOL).
- Pengecekan status tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui layar smartphone Anda.
- Abaikan denda tilang elektronik Rp500 ribu bisa berakibat pemblokiran STNK kendaraan bermotor Anda.
Berikut adalah langkah-langkah mudah mengecek status e-tilang:
1. Buka browser di smartphone Anda, lalu kunjungi situs resmi kepolisian di tautan: [https://konfirmasi-etle.polri.go.id/cek-data](https://konfirmasi-etle.polri.go.id/cek-data)
2. Siapkan STNK Anda. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka secara tepat pada kolom yang disediakan.
3. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cek Data".
4. Hasilnya: Jika Anda mengemudi dengan tertib dan tidak terekam melakukan pelanggaran, layar akan menampilkan kalimat melegakan: "No data available".
Namun, jika Anda terekam melanggar, layar akan menampilkan detail pelanggaran secara rinci. Mulai dari catatan waktu kejadian, lokasi spesifik di jalan tol, status pelanggaran, hingga tipe kendaraan Anda.
Mengecek status tilang elektronik secara mandiri sangat penting agar Anda terhindar dari pemblokiran STNK yang merepotkan. Namun, solusi terbaik tentu saja adalah dengan mencegahnya.
Jadikan momen Mudik Lebaran 2026 ini sebagai perjalanan yang aman dan nyaman untuk keluarga. Patuhi batas kecepatan di jalan tol. Ingat, keluarga besar di kampung halaman menanti kehadiran Anda dengan selamat, bukan menanti seberapa cepat Anda bisa sampai. Selamat mempersiapkan perjalanan mudik!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal