Otomotif / Motor
Kamis, 09 April 2026 | 14:17 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli (Gemini AI)
  • Anda cukup memasukkan data kendaraan
  • Melakukan pembayaran secara digital
  • Mendapatkan bukti pembayaran

Cara ini sangat membantu bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak. Namun, untuk pengesahan STNK, biasanya tetap perlu datang ke Samsat atau gerai terdekat.

5. Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional (SIGNAL)

Selain layanan online biasa, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi SIGNAL yang merupakan platform resmi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital di Indonesia. Aplikasi ini cukup praktis karena bisa digunakan kapan saja tanpa perlu antre di kantor Samsat.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
  • Registrasi akun menggunakan NIK dan data diri
  • Tambahkan data kendaraan sesuai STNK
  • Lakukan pengesahan STNK tahunan
  • Bayar pajak melalui metode pembayaran yang tersedia (transfer bank atau e-wallet)

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan elektronik (e-TBPKP). Dokumen fisik seperti stiker pengesahan biasanya akan dikirim ke alamat Anda.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan aplikasi ini tetap membutuhkan data yang sesuai dengan identitas pemilik kendaraan. Jika kendaraan bukan atas nama Anda, proses verifikasi mungkin memerlukan persetujuan atau data tambahan dari pemilik asli.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More