- Mitsubishi Motors menyatakan lampu hazard hanya untuk kondisi darurat seperti kerusakan teknis atau pengereman mendadak.
- Pengemudi sering menyalahgunakan lampu hazard saat hujan deras, di terowongan, jalan tol, serta persimpangan jalan.
- Penyalahgunaan lampu hazard dapat membingungkan pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan beruntun di jalan raya.
Suara.com - Lampu hazard sering kali menjadi fitur yang paling sering disalahgunakan oleh para pengemudi di jalanan Indonesia.
Memahami fungsi sebenarnya dari tombol segitiga merah di dasbor sangatlah krusial demi keselamatan bersama.
Banyak orang masih mengira bahwa menyalakan lampu hazard adalah solusi instan untuk segala kondisi sulit di jalan, padahal penggunaan yang keliru justru bisa memicu kecelakaan beruntun karena memberikan sinyal yang membingungkan bagi pengendara lain di belakang Anda.
Situs resmi Mitsubishi Motors Indonesia memberikan panduan tegas mengenai etika penggunaan fitur ini agar tidak terjadi salah kaprah.
"Lampu hazard pada mobil memang dirancang untuk memberi tanda bahwa ada bahaya atau keadaan darurat yang sedang dialami oleh sebuah mobil," tulis mereka.
Namun, dalam praktiknya, fitur ini sering kali diaktifkan pada momen-momen yang justru membahayakan kelancaran lalu lintas.
Contoh Penggunaan Lampu Hazard yang Buruk
1. Cuaca Hujan atau Berkabut
Salah satu kesalahan paling umum yang masih sering dilakukan adalah menyalakan lampu hazard saat menembus hujan deras atau kondisi berkabut.
Siapa yang sering melakukan ini? Banyak pengendara merasa lampu yang berkedip akan membantu posisi mobil lebih terlihat oleh orang lain.
Padahal, tindakan ini sangat berisiko. Ketika lampu hazard menyala, lampu sein otomatis tidak akan terlihat fungsinya oleh pengendara lain.
Baca Juga: GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
Hal ini membuat pengemudi di belakang tidak tahu apakah Anda berniat berbelok atau berpindah jalur, sehingga risiko tabrakan samping atau belakang meningkat drastis.
2. Terowongan
Lokasi lain yang sering menjadi tempat penyalahgunaan adalah di dalam terowongan, terutama yang panjang dan gelap.
Banyak yang merasa perlu menyalakan hazard agar tampak lebih waspada, namun sebenarnya Anda hanya perlu menyalakan lampu utama untuk membantu penglihatan dan visibilitas kendaraan.
Lampu hazard yang berkedip di ruang tertutup dan gelap justru bisa menyilaukan serta membingungkan persepsi jarak bagi pengendara lain yang berada di belakang Anda.
3. Melaju Lurus di Tol
Di jalan tol, kita juga sering menemui mobil yang melaju lurus dengan kecepatan tinggi sambil menyalakan lampu hazard.
Tindakan ini sama sekali tidak dibenarkan karena justru menciptakan ketidakpastian bagi pengguna jalan tol lainnya.
Berita Terkait
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa