- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi aturan bebas ganjil genap bagi mobil listrik karena populasinya meningkat.
- Samuel Christian Wowor menyatakan penghapusan pengecualian tersebut berpotensi menurunkan minat konsumen membeli kendaraan listrik.
- Leapmotor Indonesia menyatakan akan tetap mengikuti seluruh ketentuan resmi yang akan ditetapkan pemerintah.
Suara.com - Wacana evaluasi aturan ganjil genap di Jakarta berpotensi memengaruhi minat masyarakat untuk beralih ke mobil listrik. Pasalnya, kebijakan bebas ganjil genap menjadi salah satu keuntungan yang biasa dipertimbangkan konsumen sebelum membeli kendaraan listrik.
Brand Head Leapmotor Indonesia, Samuel Christian Wowor, menilai penghapusan pengecualian tersebut dapat memengaruhi keputusan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Menurutnya, apabila mobil listrik tidak lagi mendapatkan pengecualian ganjil genap, salah satu daya tarik utama konsumen bisa berkurang.
"Kalau peraturan gage khusus EV benar-benar hilang, ya otomatis jadi salah satu trigger buat konsumen beralih ke mobil listrik," ujarnya di kawasan Bogor, Rabu (21 Oktober 2026).
Samuel juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan konsumen yang telah membeli mobil listrik dengan menjadikan kebijakan bebas ganjil genap sebagai salah satu pertimbangannya.
Perubahan aturan tidak hanya berkaitan dengan calon konsumen yang sedang mempertimbangkan pembelian, tetapi juga masyarakat yang sudah lebih dahulu membeli kendaraan listrik berdasarkan ketentuan berjalan.
Lebih lanjut, ia menegaskan Leapmotor akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia mengakui perubahan kebijakan ganjil genap untuk mobil listrik berpotensi membawa dampak pada perusahaan.
"Kalau dari kita, kita tentu akan mengikuti aja aturan pemerintah yang berjalan. Tapi kalau misalnya ditanya ngaruh apa enggak, ya tentu berpengaruh sih," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mulai mengevaluasi kebijakan ganjil genap di tengah meningkatnya populasi mobil listrik di Ibu Kota. Kajian tersebut dilakukan untuk meninjau kembali efektivitas pembatasan kendaraan yang telah diterapkan selama bertahun-tahun.
Di satu sisi, kebijakan bebas ganjil genap menjadi insentif menguntungkan bagi pengguna. Namun seiring bertambahnya jumlah populasi kendaraan listrik di Jakarta, pemerintah memandang perlu mengevaluasi apakah pengecualian tersebut masih sejalan dengan tujuan utama pembatasan lalu lintas. Meski demikian, evaluasi ini masih memerlukan kajian mendalam sebelum keputusan akhir diambil.