SuaraPekanbaru.id- Para wanita biasanya akan memerhatikan penampilan mau itu bepergian atau pun dalam aktifitas lainnya. Tak hanya dalam kegiatan sehari-hari saja, tak sedikit wanita yang masih memperhatikan fashion ketika akan melaksanakan sholat.
Banyak dijumpai wanita yang sholat menggunakan mukena yang warna-warni, dengan motif atau corak yang beragam dan dianggap lucu oleh mereka.
Terkait dengan hal itu, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait dengan hukum menggunakan mukena berwarna-warni saat sedang melaksanakan sholat.
Dijelaskan oleh ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini, bagi wanita yang suka menggunakan mukena warna-warni boleh saja, baik untuk dipakai ketka sholat Tarawih atauoun sholat wajib.
Namun demikian, Ustadz Abdul Somad memberikan imbauan alangkah lebih baiknya lagi, bisa seorang Muslimah mengenakn mukena dengan warna yang putih atau hitam polos tanpa corak aotau gambar.
Pada bulan Ramadhan semua umat muslim diwajibkan untuk berpuasa salaam sebulan penuh. Dimulai dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.
Bukan hanya puasa saja, dianjurkan juga lebih banyak melaksanakan sholat sunnah seperti Tarawih yang pada umumnya dilaksanakan di masjid secara berjamaah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, menggunakan mukena berwarna – warni maka hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
"Tak ada salahnya memakai mukena warna-warni. Namun sebaiknya hindari mukena yang bercorak atau motif tertentu terlebih yang mencolok," ucap Ustadz Abdul Somad seperti dikutip dari Youtube Tips Pedia, Jumat (17/3/2023).
Kata Ustadz Abdul Somad untuk dari segi warna diperbolehkan mengenakan warna apapun, asalkan tidak terlalu mencolok.
Tapi jika disertai dengan menggunakan motif tertentu seperti bunga, aksesori manik-manik dan sejenisnya, dikhawatirkan bisa menganggu kekhusyuan orang lain yang sedang sholat di dekatnya.
Tentu saj ini juga berlaku untuk pakaian yang dikenakan oleh para pria, ketika sholat berjamaah. Baikanya kata Ustadz Abdul Somad tidak mengenakan baju yang ada tulisan atau gambar tertentu, yang bisa menganggu konsentrasi orang lain.
1. Niat Shalat Tarawih Sendiri
Berikut ini adalah niat Sholat Tarawih yang dilakukan secara sendiri:
“USHOLLI SUNNATAT TARAAWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?