SuaraPekanbaru.id - Selama bulan puasa ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Safari Ramadhan 1444 Hijriah.
Masjid Raya Senapelan Kota Pekanbaru menjadi sasaran pertama Safari Ramadhan 1444 Hijriah Pemko Pekanbaru, Kamis 23 Maret 2023.
Dalam Safari Ramadhan di masjid raya tersebut, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus berjamaah menunaikan sholat tarawih.
Dalam kesempatan itu, Muflihun mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Sebagai putera daerah Pekanbaru kami mengajak kita semua, mari bekerjasama membangun Kota Pekanbaru. Kita butuh suport dari semua untuk mengubah Pekanbaru menjadi lebih baik," tuturnya dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru, Jumat 24 Maret 2023.
Katanya, ada beberapa program Pemko Pekanbaru yang pro masyarakat. Program itu di antaranya dokter on call 24 jam di Puskesmas. Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini.
Selain itu, Pemko Pekanbaru mengadakan program beasiswa anak orang kurang mampu dan berprestasi, serta program santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu.
"Silahkan warga kurang mampu melapor ke Pak RW, lurah, camat atau Dinsos. Kita juga ada bantuan subsidi bunga ringan untuk pinjaman modal UMKM melalui dinas UMKM dan Koperasi. Insya Allah APBD pro-rakyat. Apapun PAD kita kembali ke masyarakat," ujarnya.
Safari di Mesjid Raya Senapelan Pekanbaru, dihadiri unsur Forkompida Pekanbaru, Ketua dan Wakil DPRD, Sekdako, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran Pemko Pekanbaru.
Muflihun juga mengajak masyarakat agar kompak menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. Selain itu, huga untuk tidak terpecah belah dalam menuju pesta demokerasi Pemilu 2024 dan menjauhi money politik.
Pj Wali Kota juga mengenalkan para kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru kepada jemaaah Mesjid Raya Senapelan Pekanbaru. Hal ini untuk memudahkan jemaah dalam layanan yang telah disediakan Pemko Pekanbaru.
Pada saat itu, yang bertindak sebagai penceramah di Mesjid Raya Senapelan Pekanbaru adalah Prof. Dr. H. Akbarizan, Ma yang mengajak jemaah untuk muraqabah, yakni merasakan kehadiran Allah di dalam segala kondisi.
"Dengan muraqabah kita tentu jauh dari perbutan tercela. Contohnya buang sampah sembarangan, bagi saya pribadi itu haram. Karena kerusakannya luar biasa," katanya di hadapan ratusan jemaah yang hadir di bersejarah itu. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim