/
Senin, 27 Maret 2023 | 10:57 WIB
Pasukan Kuning PUPR membersihkan aliran drainase beberapa bulan lalu. (pekanbaru.go.id)

SuaraPekanbaru.id - Selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalami kesulitan dalam pemeliharaan drainase.

Pasalnya, drainase di Kota Pekanbaru yang seharusnya dipelihara itu ditutup dengan sengaja. Tidak disebutkan siapa yang menutupnya.

Yang pasti, drainese yang ditutup bangunan sejak 2022 itu sudah mendapatkan tindakan tegas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Dinas PUPR telah berupaya melakukan strategi penanganan dalam perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan drainase.

Perbaikan infrastrukur itu dilakukan melalui kegiatan overlay (pengaspalan ulang), tambal sulam, dan peningkatan jalan pada tahun lalu.

"Untuk drainase, kami telah melakukan pemeliharaan berupa pengerukan sedimentasi pada drainase, pembersihan sampah yang menyumbat pada drainase dan penegakan disiplin bagi bangunan yang menutup drainase," ujar Indra Pomi, Minggu 26 Maret 2023.

Karena itu, katanya, ada realisasi belanja modal pada 2022 dalam perbaikan infrastuktur tersebut, 

Belanja modal peralatan dan mesin yang dianggarkan Rp114 miliar. Realisasinya Rp108 miliar atau 94,28 persen.

Sedangkan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dianggarkan Rp152 miliar. Belanja modal yang terealisasi sebesar Rp121 miliar atau 79 persen. ***

Baca Juga: Elektabilitas Erick Thohir Naik, Zulhas Nilai Kinerja dan Kepemimpinan Diterima Masyarakat

Load More