SuaraPekanbaru.id- Satu orang warga Malaysi dibekuk oleh petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru, karena melanggar aturan dari imigrasi.
Dijelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, atas hasil pemeriksaan terhadap warga Malaysia dengan inisial MN tersebut, ditemukan sebauh fakta yang mengejutkan.
Dia bahkan mememiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Akte Kelahiran di Provinsi Riau. Hal itu dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari Kabupaten Bengkalis.
Dalam KTP yang dimilikinya, kalau MN pada disebutkan sebagai warga yang tercatat di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Haari Sitepu juga mengungkapkan jika imigrasi juga sebelumnya turut mengamankan tiga orang dari Malaysia yang menetap dan tinggal di Riau.
Ketiga orang tersebut adalah MN, HB dan M. Berdasarakan dari hasil pemeriksaan terhadap warga bernama MN itu, dia melanggara aturan keimigrasian.
Sementara dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan lanjutan.
Usai dilakukan koordinasi antara Kemenkumham Riau dengan Konsulat Malaysia, dinyatakanbahwa memang benar jika MN adalah warga Selangor.
Sungguh miris apa yang dilakukan oleh MN. Dia menggunakan identitas kependudukan di Riau secara sembunyi – sembunyi ternyata untuk membangun tambang batu bara.
"MN ini menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan," ungkap Jahari, dikutip dari Riauonline.co.id, Sabtu (1/4/2023).
MN melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian. MN bisa saja dikenakan sanksi keimigrasian atau pidana hukum.
"Dari hasil pemeriksaan nantinya ditentukan, apakah dikenai tindakan administratif keimigrasian atau dikenakan pidana," terang dia.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syarioma Delavinio mengatakan, berdasarkan dari dokumen milik usaha pertambangan MN, dipastikan kalau dirinya membuka bisnis pertambangan batubara di Kota Pekanbaru.
"Kami sudah cek kantornya. Tapi masih alamat rumah,” ungkap Delavinio.
Dia mengatakan kalau dengan dua prang warga Malaysia itu diamnakn usai pihkanya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Dua orang emiliki paspor, sementara satu orang lagi tidak memiliki paspor tapi justru punya dokumen penduduk WNI. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Antara Minat, Jurusan, dan Karier: Haruskah Semuanya Selalu Sejalan?
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T
-
3 Parfum Lokal Aroma Kayu Manis dengan Review Pembeli yang Positif
-
5 Sunscreen dengan SPF 50 dan PA++++ yang Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Jangan Salah Pilih! Kenali 9 Jenis Lensa Kacamata yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
-
Ramalan Shio 11 Juli 2026, Ini 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki
-
Kita Semua Punya 'Topeng' yang Berbeda, Buku Ini Ajak untuk Menerimanya