SuaraPekanbaru.id- Terkait dengan hukum jual beli beras zakat fitrah di dalam masjid ada hukumnya yang harus diketahui oleh semua umat muslim.
Zakat fitrah dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadan jelang perayaan Idul Fitri. Umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, bagi yang sudah memenuhi syaratnya.
Perli diketahui kalau Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh serang umat muslim sekali dalam setahun, atau tepatnya pada bulan Ramadhan jelang perayaan Idul Fitri.
Tujuannya dalah untuk mensucikan diri usai menenuaikan puasa selama sebulan penuh. Selain itu zakat fitrah sebagai bentuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pembayaran zakat fitrah bisa menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum, dan dilakukan di mesjid.
Kemudian muncul pertanyaan hukum jual beli beras zakat fitrah di masjid.
Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban terkait maraknya praktik jual beli beras zakat fitrah yang dilakukan di masjid.
Menurut Ustadz Abdul Somad, aktifitas jual beli beras zakat fitrah di masjid sangatlah dilarang hukumnya. Secara jelas kata dia, kalau Allah melarang dan tak akan memberikan keuntungan bagi parapelaku yang melakukan kegiatan tersebut.
"Allah tak memberikan keuntungan pada jual belinya, itu larangan jual beli dalam masjid,” ucap Ustadz Abdul Somad, dalam sebuah video di Youtube, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Namun menurut ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini member saran untuk melakukan aktifitas jual beli khususnya beras untuk zakat fitrah, boleh dilakukan di luar ruangan bangunan masjid.
"Kalau mau jual beli di pekarangan masjid boleh,” kata pria yang akrab disapa UAS ini.
Larangan jual beli di dalam masjid atau yang berada di lingkungan masjid, didasari atas hadist dari Abu Hurairah, yang mengatakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.”
Bukan itu saja, Ustadz Abdul Somad turut memberikan imbauan kepada para pelaku amil atau tim yang menerima zakat fitrah, utnuk tidak lagi menjual beras dari orang yang menunaikan zakat. Hal itu dijelaskan UAS karena beras tersebut sudah milik hak asnaf atau penerima zakat.
"Tidak boleh menjual barang yang pemiliknya tidak jelas. Kalau ada orang sudah membayar zakat fitrah kepada amil, berarti itu milik asnaf. Amil tidak boleh menjual lagi karena belum dibagi lagi,” kata Ustadz Abdul Somad.
Tag
Berita Terkait
-
Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023
-
Bulan Depan Falcon Pictures Siap Gelar Gala Premier Film Buya Hamka di 18 Kota, Pekanbaru Termasuk?
-
Ceramah Singkat tentang Bukber Dikupas Tuntas oleh Ustadz Abdul Somad, Ternyata Kebanyakan Orang Sering Abaikan Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026