SuaraPekanbaru.id- Terkait dengan hukum jual beli beras zakat fitrah di dalam masjid ada hukumnya yang harus diketahui oleh semua umat muslim.
Zakat fitrah dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadan jelang perayaan Idul Fitri. Umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, bagi yang sudah memenuhi syaratnya.
Perli diketahui kalau Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh serang umat muslim sekali dalam setahun, atau tepatnya pada bulan Ramadhan jelang perayaan Idul Fitri.
Tujuannya dalah untuk mensucikan diri usai menenuaikan puasa selama sebulan penuh. Selain itu zakat fitrah sebagai bentuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pembayaran zakat fitrah bisa menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum, dan dilakukan di mesjid.
Kemudian muncul pertanyaan hukum jual beli beras zakat fitrah di masjid.
Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban terkait maraknya praktik jual beli beras zakat fitrah yang dilakukan di masjid.
Menurut Ustadz Abdul Somad, aktifitas jual beli beras zakat fitrah di masjid sangatlah dilarang hukumnya. Secara jelas kata dia, kalau Allah melarang dan tak akan memberikan keuntungan bagi parapelaku yang melakukan kegiatan tersebut.
"Allah tak memberikan keuntungan pada jual belinya, itu larangan jual beli dalam masjid,” ucap Ustadz Abdul Somad, dalam sebuah video di Youtube, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Namun menurut ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini member saran untuk melakukan aktifitas jual beli khususnya beras untuk zakat fitrah, boleh dilakukan di luar ruangan bangunan masjid.
"Kalau mau jual beli di pekarangan masjid boleh,” kata pria yang akrab disapa UAS ini.
Larangan jual beli di dalam masjid atau yang berada di lingkungan masjid, didasari atas hadist dari Abu Hurairah, yang mengatakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.”
Bukan itu saja, Ustadz Abdul Somad turut memberikan imbauan kepada para pelaku amil atau tim yang menerima zakat fitrah, utnuk tidak lagi menjual beras dari orang yang menunaikan zakat. Hal itu dijelaskan UAS karena beras tersebut sudah milik hak asnaf atau penerima zakat.
"Tidak boleh menjual barang yang pemiliknya tidak jelas. Kalau ada orang sudah membayar zakat fitrah kepada amil, berarti itu milik asnaf. Amil tidak boleh menjual lagi karena belum dibagi lagi,” kata Ustadz Abdul Somad.
Tag
Berita Terkait
-
Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023
-
Bulan Depan Falcon Pictures Siap Gelar Gala Premier Film Buya Hamka di 18 Kota, Pekanbaru Termasuk?
-
Ceramah Singkat tentang Bukber Dikupas Tuntas oleh Ustadz Abdul Somad, Ternyata Kebanyakan Orang Sering Abaikan Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?