SUARA PEKANBARU - Penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad menerangkan batas waktu menunaikan zakat fitrah bagi umat Islam di bulan Ramadhan.
Membayar zakat fitrah, kata Ustadz Abdul Somad terdapat sebuah ketentuan dari segi waktu, yang dapat mengubah hukumnya dari mubah jadi wajib.
Nah, sekarang ini umat Islam sudah memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriyah atau bertepatan di bulan Maret hingga April 2023.
Di bulan Ramadhan ini, umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari selama satu bulan penuh.
Pada bulan Ramadan, tentu saja banyak amalan yang bisa dilakukan oleh umat Islam selain berpuasa.
Satu di antaranya yakni diwajibkan bagi setiap muslim untuk membayar zakat fitrah yang telah memenuhi syarat.
Zakat fitra merupakan satu di antara jenis zakat dalam ajaran Islam. Sebagai muslim yang baik, wajib mengetahui apa itu zakat fitrah dan cara menghitungnya.
Pengertian zakat fitrah yakni zakat yang wajib diberikan oleh seorang muslim setahun sekali saat Hari Raya Idul Fitri, baik berupa makanan pokok seperti beras dan jagung.
Ustadz Abdul Somad pun menerangkan, tenggat waktu melaksanakan zakat fitrah, yakni ketika khatib naik mimbar ingin melaksanakan shalat ied.
Baca Juga: Nyore Spesial Ramadan: Hidangan Berbuka Khas Tangerang, Laksa!
"Ketika khatib naik mimbar, sudah habis waktunya, dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilai sedekah biasa," kata Ustadz Abdul Somad atau UAS, menukil video kanal YouTube Belajar Mengaji.
Dalam membayar zakat fitrah ada dua jenis waktu yang berlaku, yakni waktu wujub dan waktu jawaz.
"Tapi banyak orang yang tidak tahu kapan waktu wujub, kapan waktu jawaz," ucap UAS.
Ia pun menjelaskan, waktu jawaz yakni dimulai atau sesudah boleh membayar zakat fitrah. Jenis waktu jawaz di antaranya, di awal atau pertengahan bulan Ramadhan.
Sementara waktu wujub adalah waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah. Yakni mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam Hari Raya Idul Fitri.
Waktu wujub tersebut berakhir hingga khatib naik ke atas mimbar saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Wajibnya itu kapan? dari mulai adzan magrib atau petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar (shalat ied)," ucap UAS.
Dari waktu wajib ini, dapat diketahui siapa yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, yang wajib ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tasya Kamila Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Unggahan Kontribusi LPDP, Kini Singgung Pajak
-
Antara Azan dan Air Mata
-
Mencuri Kain Kafan di Teras Rumah
-
Bos Agrinas Pangan Akui Sekitar 1.000 Unit Pikap Asal India Tiba di RI
-
Spalletti Menghilang usai Juventus Disingirkan Galatasaray, Chiellini Pasang Badan
-
Calvin Verdonk Main Sangar Lawan Angers, Tiket Liga Champions Kini Bukan Sekadar Mimpi Bagi Lille
-
IHSG Fluktuatif di Awal Perdagangan, Cermati Support 8.200
-
Daftar Lengkap Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions: Galatasaray Singkirkan Juventus
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
HP Gaming 5G Terbaik 2026? Poco X7 5G dan Poco M7 Pro 5G Tawarkan Performa Buas