SUARA PEKANBARU - Penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad menerangkan batas waktu menunaikan zakat fitrah bagi umat Islam di bulan Ramadhan.
Membayar zakat fitrah, kata Ustadz Abdul Somad terdapat sebuah ketentuan dari segi waktu, yang dapat mengubah hukumnya dari mubah jadi wajib.
Nah, sekarang ini umat Islam sudah memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriyah atau bertepatan di bulan Maret hingga April 2023.
Di bulan Ramadhan ini, umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari selama satu bulan penuh.
Pada bulan Ramadan, tentu saja banyak amalan yang bisa dilakukan oleh umat Islam selain berpuasa.
Satu di antaranya yakni diwajibkan bagi setiap muslim untuk membayar zakat fitrah yang telah memenuhi syarat.
Zakat fitra merupakan satu di antara jenis zakat dalam ajaran Islam. Sebagai muslim yang baik, wajib mengetahui apa itu zakat fitrah dan cara menghitungnya.
Pengertian zakat fitrah yakni zakat yang wajib diberikan oleh seorang muslim setahun sekali saat Hari Raya Idul Fitri, baik berupa makanan pokok seperti beras dan jagung.
Ustadz Abdul Somad pun menerangkan, tenggat waktu melaksanakan zakat fitrah, yakni ketika khatib naik mimbar ingin melaksanakan shalat ied.
Baca Juga: Nyore Spesial Ramadan: Hidangan Berbuka Khas Tangerang, Laksa!
"Ketika khatib naik mimbar, sudah habis waktunya, dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilai sedekah biasa," kata Ustadz Abdul Somad atau UAS, menukil video kanal YouTube Belajar Mengaji.
Dalam membayar zakat fitrah ada dua jenis waktu yang berlaku, yakni waktu wujub dan waktu jawaz.
"Tapi banyak orang yang tidak tahu kapan waktu wujub, kapan waktu jawaz," ucap UAS.
Ia pun menjelaskan, waktu jawaz yakni dimulai atau sesudah boleh membayar zakat fitrah. Jenis waktu jawaz di antaranya, di awal atau pertengahan bulan Ramadhan.
Sementara waktu wujub adalah waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah. Yakni mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam Hari Raya Idul Fitri.
Waktu wujub tersebut berakhir hingga khatib naik ke atas mimbar saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Wajibnya itu kapan? dari mulai adzan magrib atau petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar (shalat ied)," ucap UAS.
Dari waktu wajib ini, dapat diketahui siapa yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, yang wajib ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Senja dan Cinta yang Berdarah: Ketika Sastra Jadi Cara Melawan Pembungkaman
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix