SUARA PEKANBARU - Tanpa masker bikin gaduh netizen, ini Penampakan Afi Damayanti karyawati di Cikarang yang iolak staycation bos.
Viralnya tolakan ajakan staycation seorang karyawan perusahaan di Cikarang yang dilakukan oleh Alfi Damayanti telah membuat namanya menjadi terkenal di media sosial.
Alfi Damayanti mungkin menjadi perempuan pertama yang berani membuka skandal asusila yang melibatkan atasan di perusahaan tersebut.
Dalam akun TikTok pribadinya, Alfi Damayanti, seorang wanita berusia 24 tahun, juga memberi pesan tegas agar wanita manapun tidak takut untuk melapor andai diperlakukan sama.
Dia menyatakan bahwa wanita pekerja, harus memiliki semangat dan tidak mau ditindas atau direndahkan.
Apalagi jika menyangkut harga diri wanita, yang harus dipertahankan karena sangatlah tinggi. Dia juga menulis bahwa mereka harus memerangi pria-pria bejat.
Nah, seperti diketahui jika Alfi Damayanti selama ini selalu menggunakan masker ketika tampil di hadapan publik.
Dan saat tampil tanpa maseker, ternyata dia memiliki wajah yang menarik dan cantik seperti seorang artis.
Banyak netizen yang menyebutnya seperti seorang selebriti dan mengungkapkan bahwa tidak mengherankan jika atasan tertarik padanya karena kecantikannya.
Tidak hanya itu, banyak netizen yang merekomendasikan berbagai pekerjaan kepada Alfi Damayanti.
Ada yang mengajaknya untuk bergabung di sebuah perusahaan dan ada juga yang menawarkan kesempatan menjadi pramugari di perusahaan penerbangan besar di negara ini.
Seperti diketahui jika kabar tentang Afi Damayanti membuat geger karena keberaniannya.
Berita tersebut tentang situasi di Cikarang di mana sejumlah perusahaan diduga telah menetapkan staycation sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak karyawan. Dan seorang karyawan bernama Afi Damayanti menolak syarat tersebut.
Afi Damayanti lantas menjalani pemeriksaan psikologis pada Rabu (10/5/2023) sebagai satu di antara proses hukum yang sedang dijalani.
Pemeriksaan psikologis tersebut akan digunakan sebagai bukti keterangan ahli untuk memperkuat laporan korban tolak staycation di Polres Metro Bekasi.
Hal ini sesuai dengan Pasal 24 dan pasal 25 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang menyebutkan bahwa keterangan dari ahli psikologi dapat digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Menurut Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, pemeriksaan psikologi terhadap korban dilakukan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pihak kepolisian, dan bertujuan untuk memperkuat laporan korban dan mendukung investigasi yang sedang dilakukan.
Perlu dicatat bahwa staycation tidak secara langsung terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual, namun penggunaannya sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja dapat memicu perdebatan tentang perlindungan hak karyawan dan kebijakan perusahaan yang adil dan bertanggung jawab. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pantas Enak dan Bikin Ketagihan, Bumbu Ayam Taliwang Sangat Nendang, Begini Cara Membuatnya, Pedas Gurih Khas Lombok yang Super Enak
-
Karyawan Cantik Cikarang Ini Akhirnya Bongkar Jabatan Pria yang Ajak Staycation, Dikenal Punya Power, Dekat dengan Penguasa
-
Cara Membuat Nasi Ayam Telur Khas Wanita Spesial, Dijamin Jadi Favorit Suami dan Anak, Saking Gurihnya Minta Terus Nambah
-
Cara Membuat Peyek Udang Renyah, Ternyata Ini Rahasianya! Garing, Renyah dan Tahan Lama
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prediksi Kolombia vs Ghana: Adu Taktik dan Lini Siapa yang Lolos 16 Besar?
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus
-
Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Sandy Walsh Bersiap Jalani Latihan Perdana Bersama Persib Bandung, Igor Tolic Pastikan Skuad Kumpul
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Tak Sepakat Piala AFF Disebut Ecek-ecek, PSSI: Kita Belum Juara