- Imigrasi Jakarta Selatan tangkap DJ dan penari WNA penyalahguna izin tinggal.
- DJ asal China dan penari Thailand terancam deportasi akibat melanggar visa.
- Operasi gabungan Tim Pora amankan dua WNA di hiburan malam Kuningan.
Suara.com - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora bersama Pomdam Jaya menangkap seorang disjoki (DJ) dan penari warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal. Penangkapan dilakukan dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ZS, warga negara China, dan KS, warga negara Thailand, di sebuah tempat hiburan malam di daerah Kuningan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Dilansir dari Antara, Berdasarkan pemeriksaan awal, ZS bekerja sebagai DJ menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA), sedangkan KS beraktivitas sebagai penari (dancer) menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK). Keduanya diduga melanggar izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain pelanggaran dokumen, petugas menemukan fakta di lapangan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi titik kumpul bagi komunitas tertentu yang patut diawasi. Winarko menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian khusus bagi instansi terkait.
"Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayah Jakarta Selatan dari aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan budaya bangsa Indonesia," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Jakarta Selatan telah mengambil langkah administratif keimigrasian. Saat ini, kedua WNA tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam (BAP) dan terancam sanksi deportasi serta penangkalan.
Winarko menekankan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang," tegasnya.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan atau aktivitas warga asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Baca Juga: Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing