SUARA PEKANBARU - Artis cantik Rebecca Klopper terancam dipolisikan usai heboh beredar video asusila mirip dirinya di jagat maya sejak, Senin (22/5/2023).
Dikabarkan, kasus video syur 47 detik yang menyeret Rebecca itu akan berbuntut panjang ke jalur hukum.
Sebagaimana informasi yang diterima Suara.com, terdapat dua pihak bakal melaporkan peredaran video syur mirip Rebecca Klopper itu ke Mabes Polri, pada Selasa (23/5/2023).
Pertama, laporan datang dari pengacara Zainul Arifin. Menurut informasi yang didapat, Zainul akan membuat laporan ke Mabes Polri, pukul 11.00 WIB.
Laporan lainnya, ada dari LBH Pekat. Pihaknya, dikabarkan akan membuat laporan video asusila tersebut di tempat yang sama pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, pengacara Zainul Arifin mendatangi Mabes Polri, Selasa (23/5/2023). Maksud dan tujuannya untuk berdiskusi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengenai video asusila mirip Rebecca Klopper.
"Rencana kita di siber akan koordinasi dengan tim siber terkait dengan video viral itu, nanti kita akan kaji," kata Zainul Arifin, tiba di Mabes Polri.
Kemudian, Zainul mengatakan, jika ada dugaan unsur pelanggaran pidana, baru akan membuat laporan atas video syur tersebut.
Dari situ, penyidik akan memproses siapa saja yang terlibat, termasuk Rebecca Klopper, yang disebut-sebut sebagai pemeran perempuan di video itu. (*)
Baca Juga: 4 Zodiak Menunjukkan Komitmen dengan Mengajak Pasangan Ikut Liburan Keluarga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna
-
BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Girang Kehadiran DSI Bawa Hasil, Prabowo Sebut Negara Cuan USD 5 Miliar
-
Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM
-
Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
Semarak HUT RI, Ini 5 Lomba Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM