SUARA PEKANBARU - Umat Islam di berbagai belahan dunia bakal segera merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M.
Pada perayaan Idul Adha, terdapat ibadah yang dianjurkan yakni sholat ied dan menyembelih hewan qurban.
Sebab itu, penting bagi Muslim untuk mengetahui hukum, dan syarat hewan kurban yang sah sebelum disembelih.
Aturan Qurban Idul Adha
Menurut mazhab Syafi'i dan Maliki, penyembelihan hewan adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat disarankan untuk dilakukan.
Sementara mazhab Hanafi dan Hambali, penyembelihan hewan dianggap wajib bagi mereka yang mampu, serta menetap di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.
Pengorbanan dianjurkan pula dalam Alquran, Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2).
Terdapat aturan tertentu tentang penyembelihan hewan kurban, dan tidak semua hewan bisa dikurbankan.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan hewan yang dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: 5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah
Syarat hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut;
1. Hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba atau unta.
2. Umur hewan telah mencapai sukup, setidaknya 1 tahun atau lebih untuk kambing/domba, setidaknya 2 tahun untuk sapi, dan minimal 5 tahun bagi unta.
3. Hewan ternak harus dalam kondisi baik (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinga, dan tidak putus ekor).
Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau atau unta dapat dikurbankan oleh 7 orang.
Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Sedangkan, kurban kambing hanya untuk satu orang per satu ekor saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis