SUARA PEKANBARU - Umat Islam di berbagai belahan dunia bakal segera merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M.
Pada perayaan Idul Adha, terdapat ibadah yang dianjurkan yakni sholat ied dan menyembelih hewan qurban.
Sebab itu, penting bagi Muslim untuk mengetahui hukum, dan syarat hewan kurban yang sah sebelum disembelih.
Aturan Qurban Idul Adha
Menurut mazhab Syafi'i dan Maliki, penyembelihan hewan adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat disarankan untuk dilakukan.
Sementara mazhab Hanafi dan Hambali, penyembelihan hewan dianggap wajib bagi mereka yang mampu, serta menetap di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.
Pengorbanan dianjurkan pula dalam Alquran, Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2).
Terdapat aturan tertentu tentang penyembelihan hewan kurban, dan tidak semua hewan bisa dikurbankan.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan hewan yang dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: 5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah
Syarat hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut;
1. Hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba atau unta.
2. Umur hewan telah mencapai sukup, setidaknya 1 tahun atau lebih untuk kambing/domba, setidaknya 2 tahun untuk sapi, dan minimal 5 tahun bagi unta.
3. Hewan ternak harus dalam kondisi baik (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinga, dan tidak putus ekor).
Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau atau unta dapat dikurbankan oleh 7 orang.
Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Sedangkan, kurban kambing hanya untuk satu orang per satu ekor saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Marc Kok: Persib Takkan Mudah Bungkam Borneo FC di Samarinda
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis