SUARA PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi menetapkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak.
Hal tersebut, disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
"Menolak permohonan provisi para pemohon. Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Dengan demikian, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.
Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.
Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 144/PUU-XX/2022 pada 14 November 2012.
Keenam orang yang menjadi pemohon ialah, Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI, menolak sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. (*)
Baca Juga: Respons NasDem Usai Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Terjerat Kasus Korupsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Alisson Becker: Jadi Tim Favorit Bukan Jaminan bagi Siapa Pun
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
7 Parfum Unisex Brand Lokal yang Wanginya Awet dan Tidak Bikin Enek
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026
-
Dominasi Tak Berbuah Final, Nova Arianto Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-19 Tersingkir dari AFF
-
Putra Djibril Cisse Resmi Teken Kontrak Profesional bersama Liverpool
-
5 Mobil Warna Oranye Paling Kece, Cocok untuk Dukung Timnas Belanda di Piala Dunia 2026
-
Thomas Tuchel Nasihati Elliot Anderson untuk Tetap Rendah Hati
-
Real Madrid Menangi Perburuan Bernardo Silva, Sepakati Kontrak Dua Tahun