Suara.com - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik pertemuan antara Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu (14/6/2023) malam di acara Jakarta Fair 2023. Pasalnya, MK pada Kamis (15/6/2023) hari ini menggelar sidang putusan terkait gugatan sistem pemilu.
Feri menilai Anwar tidak menunjukan marwah MK sebagai lembaga yudikatif. Padahal putusan akan diketok berkaitan dengan kepentingan presiden dan politik secara luas.
"Saya pikir Hakim MK sendiri tidak menjaga marwahnya. Jelas hari ini dia akan memutuskan perkara yang ada relevansinya dengan presiden dan berbagai kepentingan politik yang menyertai dia malah menunjukkan dirinya betapa dekatnya dengan presiden," kata Feri saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Feri berpandangan Anwar sebaiknya tidak mengadakan pertemuan dengan Jokowi dekat-dekat ini. Tujuannya agar tidak mengurangi kredibilitas MK tidak tercoreng.
"Padahal meskipun ada relasi kekeluargaan ruang-ruang seperti ini harus dijauhi oleh Ketua MK agar kredibilitasnya tetap terjaga, marwah institusionalnya tidak tercoreng," ungkap Feri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat berkeliling mengunjungi sejumlah stand usai membuka gelaran Jakarta Fair 2023 di Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023). Dalam kesempatan itu, ia juga menikmati hidangan kopi di salah satu stand.
Jokowi terlihat ngopi santai di stand Roemah Tubruk Gadjah bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman beserta istri. Hadir juga semeja dengan Jokowi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Sekertaris Kabinet Pramono Anung.
Untuk diketahui, MK membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka pada hari ini.
“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK.
Baca Juga: MK Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis tapi Perbesar Potensi Politik Uang
MK sebelumnya telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
MK Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis tapi Perbesar Potensi Politik Uang
-
TOK! MK Tolak Gugatan, Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka!
-
Terciduk Ngopi Bareng Ketua MK di PRJ Sebelum Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Buka Suara
-
Jokowi Janji 'Cawe-Cawe' Penampilan Putri Ariani di Babak Live Show America's Got Talent 2023
-
Jokowi Sebut Kepemimpinan Itu Tongkat Estafet Bukan Meteran Pom Bensin, Sentil Koalisi Perubahan?
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?