Suara.com - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik pertemuan antara Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu (14/6/2023) malam di acara Jakarta Fair 2023. Pasalnya, MK pada Kamis (15/6/2023) hari ini menggelar sidang putusan terkait gugatan sistem pemilu.
Feri menilai Anwar tidak menunjukan marwah MK sebagai lembaga yudikatif. Padahal putusan akan diketok berkaitan dengan kepentingan presiden dan politik secara luas.
"Saya pikir Hakim MK sendiri tidak menjaga marwahnya. Jelas hari ini dia akan memutuskan perkara yang ada relevansinya dengan presiden dan berbagai kepentingan politik yang menyertai dia malah menunjukkan dirinya betapa dekatnya dengan presiden," kata Feri saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Feri berpandangan Anwar sebaiknya tidak mengadakan pertemuan dengan Jokowi dekat-dekat ini. Tujuannya agar tidak mengurangi kredibilitas MK tidak tercoreng.
"Padahal meskipun ada relasi kekeluargaan ruang-ruang seperti ini harus dijauhi oleh Ketua MK agar kredibilitasnya tetap terjaga, marwah institusionalnya tidak tercoreng," ungkap Feri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat berkeliling mengunjungi sejumlah stand usai membuka gelaran Jakarta Fair 2023 di Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023). Dalam kesempatan itu, ia juga menikmati hidangan kopi di salah satu stand.
Jokowi terlihat ngopi santai di stand Roemah Tubruk Gadjah bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman beserta istri. Hadir juga semeja dengan Jokowi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Sekertaris Kabinet Pramono Anung.
Untuk diketahui, MK membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka pada hari ini.
“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK.
Baca Juga: MK Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis tapi Perbesar Potensi Politik Uang
MK sebelumnya telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
- 
            
              MK Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis tapi Perbesar Potensi Politik Uang
 - 
            
              TOK! MK Tolak Gugatan, Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka!
 - 
            
              Terciduk Ngopi Bareng Ketua MK di PRJ Sebelum Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Buka Suara
 - 
            
              Jokowi Janji 'Cawe-Cawe' Penampilan Putri Ariani di Babak Live Show America's Got Talent 2023
 - 
            
              Jokowi Sebut Kepemimpinan Itu Tongkat Estafet Bukan Meteran Pom Bensin, Sentil Koalisi Perubahan?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara