SUARA PEKANBARU - Sejumlah warganet meminta agar adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett diboikot untuk tampil di televisi.
Permintaan itu muncul bukan tanpa sebab. Pasalnya, baik Syahnaz maupun Rendy tampak santai seperti tak terjadi apapun di tengah kabar perselingkuhan mereka.
Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun akhirnya turut menanggapi pemboikotan tampil di televisi kepada Syahnaz dan Rendy.
"Perlu saya sampaikan, tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengontrak artis tersebut," kata Anggota Pengawas Isi Siaran KPI, Aliyah, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).
Sebab, tugas memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett di televisi bukan hak KPI, melainkan lembaga televisi.
KPI hanya bertugas untuk mengawasi isi siarannya. Begitu juga terkait tayangan infotainment, yang menyoal perselingkuhan atau perceraian.
Mereka tetap harus mengikuti aturan yang sesuai dengan undang-undang penyiaran.
"Jadi, kalau infotainment menayangkan yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', tetap mengikuti rule-rule yang ada," katanya.
Menanggapi permintaan masyarakat untuk boikot Syahnaz dan Rendy akibat hebohnya dugaan perselingkuhan mereka.
Baca Juga: Perhatikan 3 Hal Ini saat Menghadiri Acara Keluarga Besar
Aliyah sangat memahami emosi masyarakat. Akan tetapi, ia hanya bisa mengimbau agar publik figur bisa menjadi contoh yang baik.
"Menyikapi kasus S dan R, yang diduga selingkuh. Kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur," kata dia.
"Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," tambah Aliyah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang