- KPK memeriksa empat PNS Bea Cukai Semarang terkait penahanan satu kontainer suku cadang di Pelabuhan Tanjung Emas.
- Penyelidikan pada 25 Mei 2026 ini bertujuan mengungkap prosedur tidak wajar dalam proses administrasi dan kepabeanan barang.
- Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan suap importasi oleh PT Blueray Cargo yang melibatkan tujuh tersangka resmi KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan satu unit kontainer berisi suku cadang (sparepart) kendaraan yang tertahan selama 30 hari di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Tim penyidik mencurigai adanya prosedur tidak wajar di balik mengendapnya barang tersebut, yang diduga berkaitan dengan skandal suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Guna mengusut kejanggalan itu, KPK memeriksa empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Bea Cukai Semarang pada Senin (25/5/2026). Para saksi yang dimintai keterangan adalah Khanan, Budi Winanto, Sutopo, dan Aditya Rahman Rony Putra.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada proses masuk hingga pembersihan dokumen (clearance) barang di lapangan untuk melihat kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
"Kita mengonfirmasi berkaitan dengan keberadaan kontainer yang berisi sparepart kendaraan yang eh diamankan saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Penyidik mencecar para saksi mengenai alasan kontainer tersebut bisa berada di pelabuhan dalam waktu yang sangat lama tanpa adanya penyelesaian administratif yang jelas.
“Kita konfirmasi mengapa kontainer itu masih ada di pelabuhan padahal sudah tiga puluh hari di sana, bagaimana proses masuknya, proses clearance-nya, itu semuanya kita dalami proses bisnis dan SOP-nya dan bagaimana di lapangannya,” tambah Budi.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi yang menjerat PT Blueray Cargo. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam pusaran kasus ini.
Tersangka dari unsur birokrasi meliputi Rizal (mantan Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC), serta tersangka terbaru Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intel Cukai P2 DJBC).
Baca Juga: Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.
Para pejabat Bea Cukai tersebut diduga menerima aliran dana untuk mempermudah proses importasi milik pihak swasta.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP baru.
KPK memastikan akan terus menyisir bukti-bukti di pelabuhan guna membongkar tuntas praktik lancung tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah