SUARA PEKANBARU - Suami Citra Kirana, yakni Rezky Aditya bersikeras tidak mengakui status anak Wenny Ariani padahal sudah ada putusan Mahkamah Agung.
Sekarang ini, pihak Rezky Aditya malah mendesak untuk segera dilakukan tes DNA antara dirinya dengan anak Wenny Ariani tersebut.
"Secepatnya. Kami koordinasi dulu dengan pihak penggugat," kata kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking.
Menanggapi hal tersebut, Wenny Ariani mengaku sudah malas membahas masalah tes DNA.
"Saya sudah malas ngomongin tes DNA," kata Wenny Ariani dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi.
Wenny Ariani juga berpandangan bahwa Rezky Aditya sudah tak perlu melakukan tes DNA lagi terhadap anaknya, karena sudah ada putusan Mahkamah Agung.
"Sebetulnya sudah tidak perlu lagi tes DNA kalau sudah ada putusan ini," katanya.
Menurutnya terlambat bila Rezky Aditya baru menyatakan kesediaan untuk menjalani tes DNA sekarang ini.
Pasalnya, ia sudah meminta sang pesinetron melakukan hal tersebut sejak dua tahun lalu.
Baca Juga: Senin Jelang Siang, Gempa M 4.0 Guncang Kabupaten Bandung
"Dari awal saya muncul juga sudah minta tes DNA. Dua tahun loh. Begitu sudah keluar putusan Mahkamah Agung, mereka baru sibuk minta tes DNA," katanya.
"Kemarin-kemarin ke mana saja?," kata Wenny Ariani.
Di samping itu, Wenny Ariani meminta Rezky Aditya bertemu langsung dengannya untuk membahas tanggung jawab sebagai ayah putrinya.
"Saya dan kuasa hukum saya menantang Rezky Aditya beserta istri, dan kuasa hukumnya, ayo berdialog langsung. Nggak usah pakai tes DNA," kata Wenny Ariani.
Namun, bila Rezky Aditya masih bersikeras harus tes DNA terlebih dahulu, kata Wenny Ariani, dengan senang hati meladeni permintaannya.
"Saya sih dengan senang hati ya," kata Wenny. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar