SUARA PEKANBARU - Selebritis Inara Rusli kini sedang mempertimbangkan chat (pesan singkat) vulgar dari Virgoun, yang bakal dijadikan bukti di Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait gugatan cerainya.
Hal tersebut, disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Selasa (18/7/2023).
"Itu sudah kami pikirkan. Nanti, akan kami tanyakan kembali ke Ibu Inara, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak," kata Arjana Bagaskara.
Kemudian Arjana menyebut, kemungkinan terkait dengan akan mempergunakan chat vulgar Virgoun sebagai bukti masih didiskusikan.
Pasalnya, chat tersebut bisa digunakan untuk memperkuat argumentasi Inara Rusli dalam mengambil hak asuh anak.
"Kalaupun iya, ya. Pasti untuk memperkuat (argument) hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara," katanya.
Adanya bukti pesan vulgar Virgoun ini diyakini bisa membuat majelis hakim mengabulkan gugatan kliennya soal hak asuh anak.
Sebab, chat vulgar yang ditujukan Virgoun ke Inara Rusli dinilai tak pantas hingga meragukan vokalis Last Child itu bisa mendidik buah hatinya.
"Ini kan terkait didikan, dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain," kata dia.
Baca Juga: Al Nassr Resmi Rekrut Seko Fofana dari RC Lens dengan Kontrak 4 Tahun
Pihak Inara Rusli berharap hakim dapat memutuskan agar hak asuh terhadap Starla, dan kedua adiknya itu jatuh kepadanya.
Selain menimbang soal chat vulgar, anak-anak Virgoun, dan Inara Rusli diketahui masih berada di bawah umur.
"Ya, alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya, bahwa hak asuh anak tepatnya untuk ibu. Apalagi, secara usia masih di bawah 12 tahun," ucap Arjana. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026