SUARA PEKANBARU - Satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran CPNS 2023 adalah mengunggah foto dengan ukuran 100 KB atau 1 MB. Di bawah ini akan dijelaskan tiga cara kompres foto menjadi 100 KB.
Pada tanggal 20 September 2023, proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah mengunggah foto dengan ukuran tepat, yakni 100 KB atau 1 MB. Tetapi, bagaimana cara melakukan kompresi agar foto mencapai ukuran yang sesuai?
Ukuran foto yang sesuai adalah hal yang sangat krusial dalam proses pendaftaran CPNS.
Jika foto Anda tidak sesuai dengan ketentuan ukuran, kemungkinan Anda akan menghadapi masalah dalam proses pendaftaran.
Dalam pendaftaran CPNS, biasanya Anda harus mengunggah berkas seperti Kartu Keluarga atau KTP dalam format foto (jpg, jpeg, dan png), serta pdf dengan ukuran 100 KB.
Jika ukuran foto Anda melebihi batasan tersebut, maka Anda perlu melakukan kompresi.
Namun, tidak semua orang memiliki keahlian dalam pengeditan foto menggunakan perangkat seperti Adobe Photoshop atau CorelDraw.
Jika Anda tidak familiar atau tidak memiliki akses ke perangkat-perangkat tersebut, tidak perlu khawatir.
Ada cara yang lebih sederhana untuk mengecilkan ukuran foto Anda, salah satunya adalah dengan menggunakan situs-situs online yang menyediakan layanan kompresi foto.
Yang menarik, Anda dapat mengakses situs-situs ini melalui laptop atau ponsel. Di bawah ini adalah panduan mengenai cara melakukan kompresi foto hingga mencapai ukuran 100 KB secara online, tanpa biaya.
Cara Kompres Foto 100 KB:
Berikut adalah beberapa situs yang dapat Anda gunakan untuk melakukan kompresi foto hingga mencapai ukuran 100 KB:
I Love IMG
- Kunjungi laman I Love IMG di https://www.iloveimg.com/compress-image.
Berita Terkait
-
PANTESAN Beasiswa Kuliah Selalu Ditolak, Ternyata Ini Poin Masalahnya, Malu Bertanya Gagal Mendaftar
-
Beasiswa Khusus Semester 3 dan 5, Begini Cara Mendaftar, Jika Lolos Berpotensi Jadi Pegawai Bank, Penutupan 6 Oktober 2023
-
Cara Daftar Beasiswa BSI Maslahat Scholarship, Syaratnya Mudah, Semester 3 dan 5 Boleh Ikutan, Alhamdulillah Ini yang Kamu Impikan
-
Yuk Nuntut Ilmu di Negeri China, Beasiswa S2 Gratis lho, Begini Cara Daftar dan Syarat, Anak Pekanbaru Wajib Hadir
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial