ponorogo.suara.com – Kabar gembira bagi warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan Religi umroh ke tanah suci. Pemerintah Arab Saudi belakangan ini terus membuat kebijakan yang memudahkan umat Muslim Dunia untuk menjalankan Ibadah Umroh.
Dikutip dari gulfnews.com, Kementerian Haji dan Umrah Saudi baru saja merilis aturan baru mengenai Umrah. Bagi warga Muslim yang ingin melaksanakan Ibadah Umroh, pemerintah Arab mengijinkan Jemaah Umroh menggunakan Visa apa pun untuk melakukan ibadah tersebut.
Jemaah yang menggunakan visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja diperkenankan untuk ibadah umroh di tanah suci, tidak hanya Umroh, Jemaah juga diijinkan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, tempat makam Nabi Muhammad (SAAW) berada di Masjid Nabawi di Madinah setelah memesan janji temu secara elektronik.
Terkait akomodasi perjalanan, Otoritas Saudi mengijinkan pemegang visa umroh masuk kerajaan melalui semua pintu masuk, baik udara, darat hingga laut serta meninggalkan kerajaan Arab dari bandara manapun.
Kemudahan lain juga terkait masa berlaku visa Umroh bagi Jemaah. Dari yang tadi 30 hari, kini menjadi 90 hari. selain itu bagi pelancong yang memiliki teman warga negara Arab, Otoritas setempat memberi ijin warga Arab untuk mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk datang dan melakukan Umrah.
Meski banyak kemudahan, Kementerian Haji dan Umrah Saudi meminta Jemaah untuk mematuhi masa tinggal yang sesuai perizinan untuk beribadah di Masjidil Haram di Makkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular