ponorogo.suara.com – Kabar gembira bagi warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan Religi umroh ke tanah suci. Pemerintah Arab Saudi belakangan ini terus membuat kebijakan yang memudahkan umat Muslim Dunia untuk menjalankan Ibadah Umroh.
Dikutip dari gulfnews.com, Kementerian Haji dan Umrah Saudi baru saja merilis aturan baru mengenai Umrah. Bagi warga Muslim yang ingin melaksanakan Ibadah Umroh, pemerintah Arab mengijinkan Jemaah Umroh menggunakan Visa apa pun untuk melakukan ibadah tersebut.
Jemaah yang menggunakan visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja diperkenankan untuk ibadah umroh di tanah suci, tidak hanya Umroh, Jemaah juga diijinkan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, tempat makam Nabi Muhammad (SAAW) berada di Masjid Nabawi di Madinah setelah memesan janji temu secara elektronik.
Terkait akomodasi perjalanan, Otoritas Saudi mengijinkan pemegang visa umroh masuk kerajaan melalui semua pintu masuk, baik udara, darat hingga laut serta meninggalkan kerajaan Arab dari bandara manapun.
Kemudahan lain juga terkait masa berlaku visa Umroh bagi Jemaah. Dari yang tadi 30 hari, kini menjadi 90 hari. selain itu bagi pelancong yang memiliki teman warga negara Arab, Otoritas setempat memberi ijin warga Arab untuk mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk datang dan melakukan Umrah.
Meski banyak kemudahan, Kementerian Haji dan Umrah Saudi meminta Jemaah untuk mematuhi masa tinggal yang sesuai perizinan untuk beribadah di Masjidil Haram di Makkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal